DaruHIko Kururu

Sabtu, 30 Oktober 2010

pengembangan paragaraf

PENULISAN
DAN PENGEMBANGAN PARAGRAF
DALAM KARYA ILMIAH




Makalah disusun untuk memenuhi tugas matakuliah bahasa Indonesia
yang dibimbing................................






















Oleh :
Mahasiswa UIN Malang



UNIVERSITAS ISLAM NEGERI MALANG
FAKULTAS TARBIYAH
JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
Oktober, 2008




BAB I
PENDAHULUAN


1.1 Latar Belakang
Pada umumnya para mahasiswa kurang memahami pengetahuan dalam menulis paragraf. Kelemahan seperti ini sering dijumpai pada karangan yang terdiri dari rangkaian paragraf baik dalam penulisan makalah, skripsi, ataupun tesis. Oleh karena itu, kami menyajikan makalah ini, agar para mahasiswa mampu mengembangkan penulisan paragraf secara baik dan benar dengan penggunaan kalimat efektif. Dan tidak terjadi kesalahan dalam penulisan karya ilmiah. Semoga makalah yang disajikan penyusun dapat membantu para pembaca.


1.1Rumusan Masalah
1.Apa pengertian paragraf ?
2.Bagaimana teknik pengembangan paragraf ?
3.Bagaimana teknik penulisan paragraf ?


1.2Tujuan Penulisan
1 Mengetahui pengertian paragraf.
2.Mengetahui teknik pengembangan paragraf.
3.Mengetahui teknik penulisan paragraf.






BAB II
PEMBAHASAN


2.1 Pengertian Paragraf
A. Pengertian
Paragraf disebut juga alinea. Kata tersebut merupakan serapan dari bahasa Inggris paragraph. Kata Inggris” paragraf” terbentuk dari kata Yunani para yang berarti “sebelum” dan grafein “menulis atau menggores”. Sedangkan kata alinea dari bahasa Belanda dengan ejaan yang sama. Alinea berarti “ mulai dari baris baru” (Adjad Sakri, 1992). Paragraf atau alinea tidak dapat dipisah- pisahkan seperti sekarang, tetapi disambung menjadi satu. Menurut Lamuddin Finoza, paragraf adalah satuan bentuk bahasa yang biasanya merupakan gabungan beberapa kalimat, sedangkan dalam bin_redaksi.blogspot.com/diakses20 Agustus2008/pengertian-paragraf-alinea bagian, paragraf adalah suatu bagian dari bab pada sebuah karangan yang mana cara penulisannya harus dimulai dengan baris baru.
Paragraf dibuat pada baris pertama dan kata pertama masuk ke dalam beberapa ketukan atau spasi. Paragraf dibentuk dari beberapa kalimat, kalimat dibentuk dari kataan, dan kataan terbentuk dari kata. Kecuali dalam penulisan karangan fiksi yang seluruh kalimatnya sering merupakan kalimat topik, sehingga kalimat mengandung ide pokok tersendiri. Pikiran utama dalam kalimat berfungsi sebagai pengendali keseluruhan paragraf. Namun, tidak semua paragraf menggunakan kalimat topik. Jadi paragraf adalah suatu bagian dari bab pada sebuah karangan atau karya ilmiah yang mana cara penulisannya harus dimulai dengan baris baru.
a) Ciri kalimat utama dalam sebuah paragraf:
- Mengandung permasalahan yang potensial untuk dirinci dan diuraikan lebih lanjut
- Merupakan kalimat yang dapat berdiri sendiri
- Mempunyai arti yang jelas tanpa harus dihubungkan dengan kalimat lain
- Dapat dibentuk tanpa sambungan dan frase transisi
b) Ciri kalimat penjelas dalam sebuah paragraf:
- Merupakan kalimat yang tidak dapat berdiri sendiri
- Arti kalimat baru dapat dipahami ketika dihubungkan dengan kalimat lain
- Memerlukan bantuan berupa kata sambung dan frase transisi
- Kalimat penjelas berupa rincian, contoh, dan data tambahan yang mendukung kalimat topik.
Ukuran panjang pendek paragraf tidak dapat ditentukan secara mutlak. Hal itu bergantung pada informasi yang akan disampaikan. Bentuk paragraf yang ideal panjangnya berkisar antara 4 – 8 kalimat. Namun, panjangnya juga bisa 10 kalimat, jika kalimatnya pendek – pendek, atau kurang dari 4 jika kalimat yang digunakan panjang dan paragraf yang sederhana terdiri dari 1 alinea, misalnya: tips, anekdot, resep, opini.
c) Berikut ini adalah ciri – ciri paragraf:
- Paragraf menggunakan pikiran utama yang dinyatakan dalam kalimat topik.
- Setiap paragraf menggunakan satu kalimt topik, selebihnya merupakan kalimat
Penjelas dalam memguraikan kalimat topik.
- Paragraf menggunakan pikiran penjelas yang dinyatakan dalam kalimat penjelas paragraf hanya berisi satu kalimat topik dan beberapa kalimat penjelas.
d) Paragraf memiliki fungsi sebagai berikut:
- Mengekspresikan gagasam tertulis dengan bentuk suatu pikiran yang tersusun logis dalam satu kesatuan.
- Menandai peralihan gagasan baru dalam sebuah karangan yang terdiri dari beberapa paragraf.
- Memudahkan pengorganisasian gagasan bagi penulis, sehingga pembaca dapat memahami dengan mudah.
- Memudahkan pengendalian variabel dalam karangan


2.2 Syarat-syarat Penulisan Paragraf
a) kesatuan
Memiliki uraian yang terpusat satu pokok pikiran saja yang tidak satupun kalimatnya memiliki kata sumbang.
b) kepaduan paragraf
Seluruh uraiannya memiliki hubungan antar kalimaht sehingga membentuk paragraf yang logis dan mudah dipahami.
Kepaduan tersebut dapat dibentuk dengan 4 cara:
a)pengulangan kata kunci
b)penggunaan kata ganti
c)penggunaan frasa transisi
d)teknik paralelisme
c) kelengkapan
Mengembangkan dan merangkai informasi yang dihimpun menurut kerangka karangan.
Dibawah ini adalah cara - cara pembentukan paragraf:
- Menurut posisi kalimat topiknya:
a) Paragraf induksi adalah paragraf yang kalimat utamanya terletak pada akhir paragraf. Dimana paragraf tersebut dimulai dengan menyebutkan peristiwa- peristiwa yang khusus menuju pada kesimpulan umum yang mencakup peristiwa khusus tersebut.
Contoh: Setelah diadakan peninjauan ke desa Pekayon Bekasi, diketahui presentasi penggunaan listrik di RW 01 desa tersebut sebanyak 95% rumah penduduk yang telah menggunakan listrik, di RW 02 sebanyak 90% di RW 03 sebanyak 100%. Boleh dikatakan bahwa di desa Pekayon 92% rumah penduduk menggunakan listrik.
b) Paragraf deduktif adalah paragraf yang kalimat utamanya terletak pada awal paragraf , yang dimulai dari hal yang bersifat umum ke hal yang lebih khusus.
Contoh: Liburan kemarin anak kelas X memutuskan pergi ke Jatim Park. Pada perjalanan pertama mereka melihat aneka macam kebudayaan yang ada di Indonesia. Selanjutnya mereka memutuskan ke area bermain. Ketika hari sudah sore mereka berkumpul kembali ke bus, dan mereka mengakhiri perjalanan dengan berbelanja oleh - oleh di sekitar Jatim Park

c) Paragraf campuran adalah paragraf yang kalimat utamanya terdapat pda bagian awal dan akhir paragraf.
Contoh: Peningkatan pendidikan para petani sama pentingnya usaha peningkatan taraf hidup mereka. Petani yang berpendidikan, cukup mampu menunjang pembangunan secara positif dan dapat mengubah sistem pertanian tradisional. Itulah sebabnya peningkatan taraf pendidikan para petani dirasakan perlu.

d) Paragraf penuh adalah paragraf yang tidak satupun kalimat yang khusus menjadi kalimat topik. Paragraf semacan ini sering dijumpai dalm karangan yang bersifat naratif dan deskriptif. Contoh: Pagi hari tu aku duduk di bangku panjang dalam taman di belakang rumah. Matahari belum tinggi benar, baru sepenggalah. Sinar matahari pagi menghangatkan badan. Di depanku bermekaran bunga beraneka warna. Ku hirup hawa pagi yang segar sepuas - puasku.
- Berdasarkan sifat isinya:
a) Paragraf argumentasi adalah salah satu bentuk paragraf yang berisi tentang gagasan, pikiran, atau pendapat yang bertujuan untuk mempengaruhi pembaca atau menyakinkan pihak lain dengan melalui argumen- argumen yang logis dan obyektif. Contoh: pembuatan karya ilmiah, skripsi, makalah dan tesis.
b) Paragraf deskripsi adalah paragraf yang melukiskan suatu hal atau peristiwa secara obyektif. Semakin rinci dalam melukiskannya, semakin jelas informasi yang disampaikan. Paragraf ini digunakan untuk menulis biografi seseorang dan karya sastra.
c) Paragraf eksposisi adalah paragraf yang berisi paparan suatu fakta kejadian tertentu, dengan harapan dapat memperluas wawasan dan pandangan orang lain (pembaca). Tujuan utama penggunaan jenis paragraf ini adalah memperluas pandangan dan pengetahuan seseorang.
d) Paragraf narasi adalah paragraf yang menuturkan rangkaian peristiwa yang dikaitkan dengan kurun waktu tertentu. Dalam narasi terkandung aspek penceritaan suatu peristiwa. Bentuk paragraf ini biasa digunakan dalam bentuk riwayat hidup, novel, cerpen dan roman.
e) Paragraf persuasi adalah paragraf yang berisi ajakan dengan cara mempengaruhi, membujuk, menyakinkan pihak lain untuk mengikuti apa yang diinginkan penulis atau pembicara. Bentuk tulisan yang menggunakan paragraf ini antara lain: iklan majalah, surat kabar, radio, selebaran, kampanye dan sebagainya.
- Berdasarkan fungsinya dalam karangan:
1. Paragraf pembuka.
Paragraf pembuka bertujuan mengutarakan suatu aspek pokok pembicaraan dalam karangan. Dalam mengawali sebuah karangan, alinea pembuka mempunyai fungsi untuk :
- menghantarkan pokok pembicaraan
- menarik minat dan perhatian pembaca
- menyiapkan atau menata pikiran untuk mengetahui si seluruh karangan
Ketiga fungsi di atas memiliki peranan yangsangat penting dalm sebuah karangan. Untuk itu, bentuk- bentuk berikut ini dapat dimanfaatkan sebagai bahan menulis paragraf pembuka, yaitu:
a) kutipan, peribahasa, anekdot
b) uraian mengenai pentingnya pokok pembicaraan
c) suatu tantangan atas pendapat atau pernyataan seseorang
d) uraian tentang pengalaman pribadi
e) uraian mengenai maksud dan tujuan penulisan
f) sebuah pertanyaan
2. Paragraf pengembang bertujuan untuk mengembangkan pokok gagasan karangan sebelumnya yang telah dirumuskan pada alinea pembuka. Paragraf pengembang didalam karangan difungsikan untuk:
a) mengemukakan inti persoalan
b) memberikan ilustrasi atau contoh
c) menjelaskan hal yang akan diuraikan pada alinea berikutnya
d) meringkas paragraf berikutnya
e) menyiapkan dasar atau landasan kesimpulan
3. Paragraf penutup bertujuan menyimpulkn bagian karangan berupa subbab dan bab. Hal ini dimaksudkan untuk mengakhiri karangan. Paragraf penutup difungsikan untuk:
a) sebagai bahan penutup agar alinea tidak terlalu panjang
b) sebagai bagian yang paling akhir dibaca, sehingga dapat memberi kesan yang mendalam bagi pembaca


2.3 Teknik Pengembangan Paragaraf
Beberapa teknik pengembangan paragraf sebagai berikut:
Generalisasi
Analogi
Klasifikasi
Perbandingan
Sebab akibat
Akibat sebab
Metode definisi
Metode alamiah
Metode bergambar
a) Generalisasi adalah pengembangan paragraf dengan mengambil kesimpulan secara umum berdasarkan sejumlah data. Jumlah data atau peristiwa yang dikemukakan harus cukup dan dapat mewakili pengembangan paragraf tersebut. Contoh: Setelah karangan anak - anak kelas tiga diperiksa, ternyata Ali, Totok, Alex, dan Burhan mendapat nilai 8. Anak- anak yang lain mendapat nilai 7. Hanya Maman yang mendapat nilai 6, dan tidak seorang pun mendapat nilai kurang. Boleh dikatakan anak kelas 3 cukup pandai mengarang.
b) Analogi adalah pengembangan paragraf dengan memperbandingkan dua hal yang banyak persamaannya, sehingga dapat menarik kesimpulan dari persamaan tersebut. Dengan tujuan untuk menjelaskan hal yang kurang dikenal pada perbandingan itu. Contoh: Sifat manusia ibarat padi yang terhampar di sawah yang luas. Ketika manusia itu meraih kepandaian, kebesaran, dan kekayaan, sifatnya menjadi rendah hati dan dermawan. Begitu pula dengan padi yang semakin berisi, ia akan semakin merunduk. Apabila padi itu kosong, ia akan berdiri tegak. Demikian pula dengan manusia apabila diberi kepandaian atau kelebihan, bersikaplah seperti padi yang selalu merunduk.
c) Klasifikasi adalah pengenbangan dengan cara mengkelompokkan benda- benda yang memiliki persaman ciri, sifat, bentuk, dan ukuran, agar terperinci dalam pengelompokkan. Contoh: Ketika ribuan peserta Olimpiade Beijing 2008, puluhan ribu warga London berpesta untuk merayakan kemenangannya dalam Olimpiade tersebut. Tanpa kecuali Inggris pun melakukan hal yang sama, karena pada tahun 2012 Olimpiade akan dilaksanakan di Inggris, setiap negara bertarung untuk memperebutkan posisi terbaik mereka dalam menorehkan prestasi. Dimana pada Olimpiade Beijing, Inggris menorehkan prestasi terbaik dalam 100 tahun terakhir, merebut posisi empat dengqn 19 emas, 13 perak, dan 15 perunggu.
d) Perbandingan adalah memperjelas gagasan utama dengan memperbandingkan hal- hal yang dibicarakan. Dalam hal ini penulus menunjukkan persamaan dan perbedaan antara dua hal. Dengan memakai konjungsi tetapi, melainkan, apalagi. Contoh:Walaupun jelas berbeda dalam bentuk dari segi dan sudut manapun sudah jelas mangga dan kedondong itu berbeda, mangga memiliki banyak serat ketika sudah matang, sedangkan kedodong memiliki serat yang sedikit dan memiliki biji keras ketika sudah masak dan itu sangat berbeda sekali, tetapi walaupun demikian mangga dan kedondong sangatlah baik untuk kita konsumsi, karena sama-sama mengandung vitamin c.
e)Sebab akibat adalah pengembangan yang dimulai dengan mengemukakan fakta khusus yang menjadi sebab, dan sampai pada simpulan yang menjadi akibat. Penalaran ini digunakan untuk menerangkan suatu kejadian dan akibat yang ditimbulkannya atau sebaliknya. Artinya, hubungan kejadian dan penyebabnyaharus terungkap jelas dan informasinya sesuai dengan jalan fikiran manusia. Contoh: Kemarau tahun ini cuku panjang. Sebelumnya pohon-pohon di hutan sebagai penyerap air banyak yang ditebang. Ditambah lagi harga pupuk yang semakin mahal dan kurangnya pengetahuan para petani dalam menggarap lahannya. Oleh karena itu, tida mengherankan panen di daerah ini selalu gagal.
f)Akibat sebab adalah pengembangan yang dimulai dengan fakta husus yang menjadi akibat, kemudian fakta itu dianalisis untuk diambil kesimpulan.
Contoh: Hasil panen para petani hampir setiap musim tidak memuaskan. Banyak tanaman mati sebelum berbuah karena diserang hama. Banyak pula tanaman yang tidak berhasil tumbuh dengan baik. Dan sistem pengairanpun tidak berjalan sesuai dengan aturannya. Semua itu merupakan akibat dari kurangnya pengetahuan para petani dalam pengolahan pertanian.
g) Metode definisi luas adalah usaha untuk menerapkan dan menerangkan konsep istilah tertentu sehingga memerlukan uraian yang panjang. Untuk itu perlu memperhatikan klasifikasi konsep dan tidak boleh mengulang kata atau istilah yang didefinisikan di dalam teks definisi itu sendiri. Contoh: Istilah organisasi dalam bahasa Indonesia berasal dari kata kerja bahasa Latin organizare yang berarti membentuk sebagian yang menjadi keseluruhan yang saling bergantung dan terkoordinasi. Diantara para ahli menyebut paduan itu sistem, ada juga yang menamakannya sarana.
h) Metode alamiah adalah jika isi penguraiannya berupa suatu proses tindakan atau perbuatan untuk menciptakan atau menghasilkan sesuatu. Misalnya: proses kerja suatu mesin, tentu sangat berbeda dengan proses peristiwa sejarah. Contoh: Proses pembuatan tape adalah sebagai berikut: Mula – mula disiapkan bahannya ketela yang sudah dikupas kulitnya. Kemudian, ketela itu dicuci bersih dan ditiriskan. Setelah itu, tanak ketela yang sudah dipotong – potong, jika sudah matang, angkat. Lalu didinginkan, setelah dingin campur dengan ragi tape, setelah itu tunggu 3 hari dalam proses fermentasi tersebut.
i) Metode Gambar adalah dimaksudkan untuk menambah dan memperjelas pernyataan tertulis. Gambar dicantumkan supaya pembaca mengetahui ganbar yang harus dilihatnya. Pengertian gambar disini meliputi tabel, grafik, diagram, model peta, gambar tangan, gambar teknik, fotografi.


2.4 Teknik Penulisan Paragraf
Setiap jenis paragraf tidak terlepas dari tautannya dalam sebuah karangan . Bagaimana menulis dan merangkai paragraf tersebut secara baik dan benar, sehingga menjadi karangan yang saling berkesinambungan dalam mewujudkan paragraf yang menjadi satu kesatuan. Sehingga pembaca mudah memahami apa yang disajikan penulis dalam mengemukakan gagasan yang disampaikan. Dan karangan tersebut tidak pendek, melainkan karangan tersebut tidak berboros kata dan tidak mengulang – ulang butir ide yang sama serta tidak berputar- putar dalam menyampaikan gagasan.
Dibawah ini adalah hal – hal yang perlu diperhatikan dalam sistem penulisan paragraf:
a)Hendaknya menentukan terlebih dahulu ide pokok sebelum menulis paragraf apabila tidak membuat rencana terlebih dahulu, maka paragraf tidak sempurna.
b)Menguraikan ide pokok dengan kalimat penjelas yang akan dikembangkan dalam penulisan paragraf.
c)Mengembangkan paragraf dengan menggunakan teknik pengembangan paragraf sehingga tercipta sebuah paragraf yang baik.
d)Memilih kata atau penyeleksian kata yang akan dibuat dalam penulisan paragraf dalam karya ilmiah.
Ketepatan dalam menyampaikan pengetahuan kepada pembaca sangat diperlukan. Sehingga dapat membentuk koherensi yang saling kait antar kalimat dalam paragraf dan antar paragraf, agar tidak sampai ada kata yang tidak jelas rujukannya. Untuk menjadikan karangan yang benar – benar berbobot, harus diterapkan pula pengembangan yang benar- benar memadai. Setiap karangan mencakup unsur yang pokok berupa gagasan , komunikasi, tatanan, dan bahasa sebagai medium penyampaian dalam mengemukakan sebuah karangan.


2.5 Hubungan Antar Paragraf
Paragraf mengemukakan satu penggalan pokok pikiran yang bulat, yang memiliki kesetalian dalam mengikat pernyataan. Sehingga terjadi satu kesetalian antara antara makna yang diungkapkan oleh paragraf yang satu dengan yang lainnya. Sebagai penggalan pokok pikiran, paragraf juga merupakan mata rantai dalam menyajikan gagasan yang telah dibangun. Bentuk dasarnya akan terlihat adanya kesinambungan antara pokok pikiran yang dibentuk oleh unsur perangkai, antara paragraf yang satu dengan paragraf berikutnya. Kesetalian tidak selalu terdiri atas kalimat yang lengkap, baik yang diucapkan ataupun yang ditulis. Misalnya: Jika kita melihat tulisan ,
DIJUAL
TEL. 12345
Pada papan yang tertulis di halaman sebuah rumah, memiliki maksud “rumah itu akan dijual”dan peminat diminta agar menghubungi pemilik rumah dengan nomor telepon 12345. Seandainya jika kalimat tersebut tertulis di atas meja, maka kita tidak akan mengartikannya seperti di atas.





















BAB III
PENUTUP


3.1 Kesimpulan
1)Paragaraf adalah suatu bagian dari bab pada sebuah karangan atau karya ilmiah yang mana cara penulisannya harus dimulai dengan baris baru.
2)Syarat penulisan paragraf karya ilmiah adalah memiliki kesatuan, kepaduan, kelengkapan.
3)Teknik pengembangan paragraf meliputi generalisasi, analogi, klasifikasi, perbandingan, sebab akibat, akibat sebab, metode definisi luas, metode alamiah, metode bergambar.
4)Teknik penulisan paragraf meliputi menentukan ide pokok, menguraikan ide pokok dengan kalimat penjelas, mengembangkan paragraf dengan menggunakan teknik pengembangan paragraf, dan memilih kata atau penyeleksian kata yang tepat dalam penulisan paragraf.
5)Hubungan antarparagraf memiliki kesetalian dalam mengikat pernyataan, sehingga terjadi satu kesetalian antara paragraf satu dengan yang lainnya.


3.1Saran
Semoga makalah yang dibuat penulis dapat membantu dalam menulis paragraf yang baik. Disamping itu, mempersiapkan ide pokok adalah kunci dari pengembangan dalam sebuah karya ilmiah.








DAFTAR PUSTAKA


Fitotunnisa. 2008. Paragraf deduktif. http//:fitrotunnisa.blogspot.com/2008/07/
paragraf deduktif.html
Finoza, L. 2007 - 2008. Komposisi Bahasa Indonesia untuk Mahasiswa
Nonjurusan Bahasa. Cetakan XII. Jakarta: Diksi Insan Mulia.
Maimunah, S. A. 2007. Buku Pintar Bahasa Indonesia. Jakarta: Prestasi Pustaka.
Sakri, A. 1992. Bangun Paragraf Bahasa Indonesia. Bandung: ITB.
Saukah, A. dkk. 2000. Pedoman Penulisan Karya Ilmiah. Edisi IV. Malang: IKIP
Malang.
Sunarno. 2007. Paragraf Induktif. http//:sunarno5-wordpress.com/2007/12/12/06/
paragraf-induktif/

Minggu, 24 Oktober 2010

(Pidato) Cinta Di Kalangan Remaja

Pidato :
Cinta Di Kalangan Remaja

Assalamualaikum. Wr. Wb.
Yang terhormat dosen pengasuh dan teman-teman mahasiswa yang selalu saya banggakan. Salam super!
Selalu kita ucapkan puji syukur atas kehadirat Allah SWT, karena pada hari ini kita dapat berkumpul disini, ditempat ini dalam keadaan sehat jasmani maupun rohani. Semoga apa yang akan kita lakukan pada hari ini, di ridhoi dan diberkahi Allah SWT.

     Pada kesempatan ini saya akan membahas sesuatu yang sudah dikenal,dirasakan ,dan dimiliki oleh semua orang dan merupakan sesuatu yang umum yaitu CINTA DIKALANGAN REMAJA. Banyak kita temui dan kita jumpai dalm kehidupan sehari-hari seperti dikampus ini, bukankah banyak yang mahluk-mahluk tersebut berpacaran? Lalu, apa mereka mengerti arti cinta? Apa itu cinta? Sayapun pernah mempertanyakan itu kepada banyak orang. Dan apa yang mereka artikan tentang cinta?

     Banyak yang saya dapatkan tetang arti cinta tersebut. Ada yang menjawab “cinta itu anugerah, cinta itu suci”, ada pula yang mengartikan cinta itu ibarat pasir dalam genggaman, bila terlalu erat menggenggam, maka pasir itu akan jatuh melalui celah-celah jari. Tapi ada yang mengatakan cinta itu buta, karna tak punya mata. Dari tak punya mata ia meraba, dari meraba bisa berbahaya!!! Wah, yang ini perlu diwaspadai! Lalu teman saya pernah berkata pada pacarnya,”api kompor itu selalu nyala dan mati dan menyala kembali lalu mati kembali, tapi tidak cintaku padamu yang akan terus berkobar dihatimu!!” wow!! sangat lebay!!

     Itu bagi mereka, tapi tidak bagi saya. Menurut saya cinta itu hanya ketertarikan yang tidak logis yang bersifat sementara karena hanya berupa rasa suka yang tidak sempurna. Tanpa adanya jawaban dari lawan jenis tentang perasaannya kita tidak bisa tahu. Haruslah dengan saling mengerti, saling percaya, dan saling menerima lalu baru lah cinta tersebut berwujud sempurna, yang disebut CINTA KASIH. Tanpa adanya kasih sayang, cinta tidak akan saling mengerti dan cinta tanpa kasih sayang akan cepat menghilang.

       Teman-teman mahasiswaku yang memiliki perasaan cinta, saya pernah ditanya seseorang, dia bertanya bagaimana cinta yang adil itu? Wah pertannyaan yang bagus. Menurut saya, cinta yang adil itu adalah dia mencintai saya dan saya pun mencintai dia. Jadi saling mencintai. Yang kedua kita yang dicintai orang. Tapi bagaimana kalau kita tidak cinta padanya? Hargai perasaannya, tolak dengan halus, jadikan dia sebagai teman. Bukankah itu lebih baik? Jangan sampai menyakiti hati seseorang. Karena itu hanya merugikan dirimu sendiri. Ingat lidahmu adalah harimaumu!

      Jadi kesimpulannya kita sebagai remaja harus mengerti tentang arti cinta yang sebenarnya, jangan terbawa dengan nafsu belaka. Itu bisa menjerumuskan kita. Dan jatuh cinta itu sangatlah cantik karena menemukan hal-hal baru tapi hanya bersifat sementara karena bila hanya cinta belaka, tidak akan bahagia cinta itu tanpa saling mengerti, menghargai, dan saling percaya. Dan saya mengatakan berpacaran itu boleh-boleh saja, tapi secara wajar. Jangan sampai kebablasan. Bagi yang sedang jatuh cinta, berpikirlah dan waspadalah!!!

      Saya kira hanya itu yang dapat saya sampaikan dan saya jelaskan tentang pidato saya, semoga dapat bermanfaat dan berguna untuk kita semua. Mohon maaf atas segala kekurangannya, bila ada kata yang tidak berkenan dihati silahkan dilupakan saja dan ya mohon maaf. Akhirkata saya ucapkan
Wassalamualaikum. Wr. wb

Minggu, 17 Oktober 2010

pengertian alquran

Pengertian Al-Qur’an(Ta’riful Qur’an)
Menampilkan satu-satunya kiriman.

*
Quran Institut Unj Pembahasan tentang pengertian al-Qur'an (ta’riful Qur’an) mencakup tiga bagian pembahasan yaitu: definisi al-Qur'an, nama-nama al-Qur'an, dan fungsi atau kedudukan al-Qur'an

Mukadimah

Pemahaman kaum muslimin, secara umum, terhadap al-Qur'an masih parsial (juz’i). Hal itu menyebabkan Al-Qur'an belum difungsikan secara menyeluruh dan utuh. Sebagian masyarakat memahami al-Qur'an sebagai obat (syifa) saja, maka mereka memfungsikannya hanya sebatas sebagai penyembuh. Sehingga, Al-Qur'an baru dekat dengan orang-orang yang sakit, sekarat atau sudah meninggal. Padahal al-Qur'an sebenarnya lebih dibutuhkan oleh orang-orang yang sehat. Sebagian yang lain hanya memahami al-Qur'an sebagai kitab bacaan yang pahalanya besar. Pemahaman yang terbatas ini mendorong masyarakat merasa puas setelah hanya membaca al-Qur'an. Pemungsian al-Qur'an oleh masyarakat sangat dipengaruhi oleh pengetahuan (tashawur) dan persepsi mereka terhadap al-Qur'an itu sendiri. Hal inilah yang membuat pengenalan terhadap al-Qur'an menjadi sangat penting.


Pengertian al-Qur'an (ta’riful Qur’an)

Para ulama tafsir al-Qur'an dalam berbagai kitab ‘ulumul qur’an, ditinjau dari segi bahasa (lughowi atau etimologis) bahwa kata al-Qur'an merupakan bentuk mashdar dari kata qoro’a – yaqro’uu – qiroo’atan – wa qor’an – wa qur’aanan. Kata qoro’a berarti menghimpun dan menyatukan; al-Qur'an pada hakikatnya merupakan himpunan huruf-huruf dan kata-kata yang menjadi satu ayat, himpunan ayat-ayat menjadi surat, himpunan surat menjadi mushaf al-Qur'an. Di samping itu, mayoritas ulama mengatakan bahwa al-Qur'an dengan akar kata qoro’a, bermakna tilawah: membaca. Kedua makna ini bisa dipadukan menjadi satu, menjadi “al-Qur'an itu merupakan himpunan huruf-huruf dan kata-kata yang dapat dibaca”

Makna al-Qur'an secara ishtilaahi, al-Qur'an itu adalah “Firman Allah SWT yang menjadi mu’jizat abadi kepada Rasulullah yang tidak mungkin bisa ditandingi oleh manusia, diturunkan ke dalam hati Rasulullah SAW, diturunkan ke generasi berikutnya secara mutawatir, ketika dibaca bernilai ibadah dan berpahala besar” Dari definisi di atas terdapat lima bagian penting:

Al-Qur'an adalah firman Allah SWT (QS 53:4), wahyu yang datang dari Allah Yang Maha Mulia dan Maha Agung. Maka firman-Nya (al-Qur'an) pun menjadi mulia dan agung juga, yang harus diperlakukan dengan layak, pantas, dimuliakan dan dihormati.
Al-Qur'an adalah mu’jizat. Manusia tak akan sanggup membuat yang senilai dengan al-Qur'an, baik satu mushaf maupun hanya satu ayat.
Al-Qur'an itu diturunkan ke dalam hati Nabi SAW melalui malaikat Jibril AS (QS 26:192). Hikmahnya kepada kita adalah hendaknya al-Qur'an masuk ke dalam hati kita. Perubahan perilaku manusia sangat ditentukan oleh hatinya. Jika hati terisi dengan al-Qur'an, maka al-Qur'an akan mendorong kita untuk menerapkannya dan memasyarakatkannya. Hal tersebut terjadi pada diri Rasululullah SAW, ketika al-Qur'an diturunkan kepada beliau. Ketika A’isyah ditanya tentang akhlak Nabi SAW, beliau menjawab: Kaana khuluquhul qur’an; akhlak Nabi adalah al-Qur'an.
Al-Qur'an disampaikan secara mutawatir. Al-Qur'an dihafalkan dan ditulis oleh banyak sahabat. Secara turun temurun al-Qur'an itu diajarkan kepada generasi berikutnya, dari orang banyak ke orang banyak. Dengan cara seperti itu, keaslian al-Qur'an terpelihara, sebagai wujud jaminan Allah terhadap keabadian al-Qur'an. (QS 15:9).
Membaca al-Qur'an bernilai ibadah, berpahala besar di sisi Allah SWT. Nabi bersabda: “Aku tidak mengatakan alif laam miim satu huruf, tetapi Alif satu huruf, laam satu huruf, miim satu huruf dan satu kebaikan nilainya 10 kali lipat” (al-Hadist).

Ali bin Abi Thalib berkata: Aku dengar Rasulullah SAW bersabda: “Nanti akan terjadi fitnah (kekacauan, bencana)” Bagaimana jalan keluar dari fitnah dan kekacauan itu Hai Rasulullah? Rasul menjawab: “Kitab Allah, di dalamnya terdapat berita tentang orang-orang sebelum kamu, dan berita umat sesudah kamu (yang akan datang), merupakan hukum diantaramu, demikian tegas, barang siapa yang meninggalkan al-Qur'an dengan sengaja Allah akan membinasakannya, dan barang siapa yang mencari petunjuk pada selainnya Allah akan menyesatkannya, Al-Qur'an adalah tali Allah yang sangat kuat, cahaya Allah yang sangat jelas, peringatan yang sangat bijak, jalan yang lurus, dengan al-Qur'an hawa nafsu tidak akan melenceng, dengannya lidah tidak akan bercampur dengan yang salah, pendapat manusia tidak akan bercabang, dan ulama tidak akan merasa puas dan kenyang dengan al-Qur'an, orang-orang bertaqwa tidak akan bosan dengannya, al-Qur'an tidak akan usang sekalipun banyak diulang, keajaibannya tidak akan habis, ketika jin mendengarnya mereke berkomentar ‘Sungguh kami mendengarkan al-Qur'an yang menakjubkan’, barang siapa yang mengetahui ilmunya dia akan sampai dengan cepat ke tempat tujuan, barang siapa berbicara dengan landasannya selalu benar, barang siapa berhukum dengannya hukumnya adil, barang siapa yang mengamalkan al-Qur'an dia akan mendapatkan pahala, barang siapa yang mengajak kepada al-Qur'an dia diberikan petunjuk ke jalan yang lurus” (HR Tirmidzi dari Ali r.a.)


Nama-nama al-Qur'an

Di dalam al-Qur'an terdapat banyak nama-nama al-Qur'an. Dibalik nama itu kita akan memahami fungsi al-Qur'an.

Al-Qur'an
Nama yang paling populer adalah al-Qur'an itu sendiri, Allah menyebutkannya 58 kali. Penyebutan berulang-ulang itu menjadi peringatan bagi manusia agar dapat memfungsikan al-Qur'an sebagai bacaan agar mendapatkan petunjuk dalam hidup (QS 2: 185)

Al-Kitab
Artinya, wahyu yang tertulis. Menurut Syaikh Abdullah ad Diros, penamaan dengan al-Kitab menunjukkan bahwa al-Qur'an tertulis dalam mushaf dan hendaknya melekat di dalam hati. Rasulullah bersabda: “Orang yang di dalam hatinya tidak ada sedikitpun al-Qur'an, bagaikan rumah yang rusak” (al-Hadist)

Al-Huda
Artinya, petunjuk (QS 2:2). Sebagai petunjuk (al-Huda) merupakan fungsi utama dari diturunkannya al-Qur'an (QS 2:185). Kita tidak dapat menjadikan al-Qur'an sebagai petunjuk jika kita tidak membaca dan memahaminya, mengamalkannya dengan baik.

Rahmah
Berarti rahmat, terutama bagi orang-orang yang beriman (QS 17:82).

Nur
Berarti cahaya penerang. Konsekuensi dari pemahaman ini adalah dengan menjadikan al-Qur'an sebagai cahaya yang menerangi jalan hidup kita (QS 5:15-16). Kita melihat tuntunan al-Qur'an, kemudian melangkah dengan tuntunan itu.

Ruh
Berarti ruh sebagai penggerak (QS 16:2). Ruh menggerakkan jasad manusia. Dengan nama ini Allah SWT ingin agar al-Qur'an dapat menggerakkan langkah dan kiprah manusia. Terutama perannya untuk memberikan peringatan kepada seluruh manusia bahwa tidak ada Ilah selain Allah.

Syifa’
Berarti obat (QS 10:57). Al-Qur'an merupakan obat penyakit hati dari kejahiliyahan, kemusyrikan, kekafiran dan kemunafikan.

Al-Haq
Berarti kebenaran (QS 2:147).

Bayan
Berarti penjelasan atau penerangan (QS 3:138; 2:185).

Mauizhoh
Berarti pelajaran dan nasehat (QS 3:138).

Dzikr
Berarti yang mengingatkan (QS 15:9).

Naba’
Berarti berita (QS 16:89). Di dalam al-Qur'an memuat berita-berita umat terdahulu dan umat yang akan datang.


Fungsi dan kedudukan al-Qur'an

Fungsi utama dari al-Qur'an adalah kitab petunjuk (kitabul hidayah). Di samping itu al-Qur'an juga memiliki fungsi-fungsi yang lain, antara lain:
Kitab berita (an-Naba’ wal akhbar) (QS 78:1-2)
Kitab hukum dan aturan (al-hukmu wasy syari’ah) (QS 5:49-50)
Kitab berjuang (Kitabul Jihad) (QS 29:69)
Kitab pendidikan (Kitabut tarbiyyah) (QS 3: 79)
Kitab ilmu pengetahuan (Kitabul ‘Ilm)

fiqih islam

Fiqih Islam

PENGERTIAN FIQIH
Fiqih menurut bahasa berarti paham, seperti dalam firman Allah :
“Maka mengapa orang-orang itu (orang munafik) hampir-hampir tidak memahami pembicaraan sedikitpun?” (QS.An Nisa :78)
dan sabda Rasulullah :
“Sesungguhnya panjangnya shalat dan pendeknya khutbah seseorang, merupakan tanda akan kepahamannya” (Muslim no.1437, Ahmad no.17598, Daarimi no.1511)

Fiqih Secara istilah mengandung dua arti:
1. Pengetahuan tentang hukum-hukum syari’at yang berkaitan dengan perbuatan dan perkataan mukallaf (mereka yang sudah terbebani menjalankan syari’at agama), yang diambil dari dalil-dalilnya yang bersifat terperinci, berupa nash-nash al Qur’an dan As sunnah serta yang bercabang darinya yang berupa ijma’ dan ijtihad.
2. Hukum-hukum syari’at itu sendiri
Jadi perbedaan antara kedua definisi tersebut bahwa yang pertama di gunakan untuk mengetahui hukum-hukum (Seperti seseorang ingin mengetahui apakah suatu perbuatan itu wajib atau sunnah, haram atau makruh, ataukah mubah, ditinjau dari dalil-dalil yang ada), sedangkan yang kedua adalah untuk hukum-hukum syari’at itu sendiri (Yaitu hukum apa saja yang terkandung dalam shalat, zakat, puasa, haji, dan lainnya berupa syarat-syarat, rukun –rukun, kewajiban-kewajiban, atau sunnah-sunnahnya).
HUBUNGAN ANTARA FIQIH DAN AQIDAH ISLAM
Diantara keistimewaan fiqih Islam –yang kita katakan sebagai hukum-hukum syari’at yang mengatur perbuatan dan perkataan mukallaf – memiliki keterikatan yang kuat dengan keimanan terhadap Allah dan rukun-rukun aqidah Islam yang lain. Terutama Aqidah yang berkaitan dengan iman dengan hari akhir.
Yang demikian Itu dikarenakan keimanan kepada Allah-lah yang dapat menjadikan seorang muslim berpegang teguh dengan hukum-hukum agama, dan terkendali untuk menerapkannya sebagai bentuk ketaatan dan kerelaan. Sedangkan orang yang tidak beriman kepada Allah tidak merasa terikat dengan shalat maupun puasa dan tidak memperhatikan apakah perbuatannya termasuk yang halal atau haram. Maka berpegang teguh dengan hukum-hukum syari’at tidak lain merupakan bagian dari keimanan terhadap Dzat yang menurunkan dan mensyari’atkannya terhadap para hambaNya.
Contohnya:
a. Allah memerintahkan bersuci dan menjadikannya sebagai salah satu keharusan dalam keiman kepada Allah sebagaimana firman-Nya :
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki.” (QS.Al maidah:6)
b. Juga seperti shalat dan zakat yang Allah kaitkan dengan keimanan terhadap hari akhir, sebagaimana firman-Nya :
“(yaitu) orang-orang yang mendirikan sembahyang dan menunaikan zakat dan mereka yakin akan adanya negeri akhirat.” (QS. An naml:3)
Demikian pula taqwa, pergaulan baik, menjauhi kemungkaran dan contoh lainnya, yang tidak memungkinkan untuk disebutkan satu persatu. (lihat fiqhul manhaj hal.9-12)

FIQIH ISLAM MENCAKUP SELURUH KEBUTUHAN MANUSIA
Tidak ragu lagi bahwa kehidupan manusia meliputi segala aspek. Dan kebahagiaan yang ingin dicapai oleh manusia mengharuskannya untuk memperhatikan semua aspek tersebut dengan cara yang terprogram dan teratur. Manakala fiqih Islam adalah ungkapan tentang hukum-hukum yang Allah syari’atkan kepada para hamba-Nya, demi mengayomi seluruh kemaslahatan mereka dan mencegah timbulnya kerusakan ditengah-tengah mereka, maka fiqih Islam datang memperhatikan aspek tersebut dan mengatur seluruh kebutuhan manusia beserta hukum-hukumnya.

Penjelasannya sebagai berikut:
Kalau kita memperhatikan kitab-kitab fiqih yang mengandung hukum-hukum syari’at yang bersumber dari Kitab Allah, Sunnah Rasulnya, serta Ijma (kesepakatan) dan Ijtihad para ulama kaum muslimin, niscaya kita dapati kitab-kitab tersebut terbagi menjadi tujuh bagian, yang kesemuanya membentuk satu undang-undang umum bagi kehidupan manusia baik bersifat pribadi maupun bermasyarakat. Yang perinciannya sebagai berikut:
1. Hukum-hukum yang berkaitan dengan ibadah kepada Allah. Seperti wudhu, shalat, puasa, haji dan yang lainnya. Dan ini disebut dengan Fiqih Ibadah.
2. Hukum-hukum yang berkaitan dengan masalah kekeluargaan. Seperti pernikahan, talaq, nasab, persusuan, nafkah, warisan dan yang lainya. Dan ini disebut dengan fikih Al ahwal As sakhsiyah.
3. Hukum-hukum yang berkaitan dengan perbuatan manusia dan hubungan diantara mereka, seperti jual beli, jaminan, sewa menyewa, pengadilan dan yang lainnya. Dan ini disebut fiqih mu’amalah.
4. Hukum-hukum yang berkaitan dengan kewajiban-kewajiban pemimpin (kepala negara). Seperti menegakan keadilan, memberantas kedzaliman dan menerapkan hukum-hukum syari’at, serta yang berkaitan dengan kewajiban-kewajiban rakyat yang dipimpin. Seperti kewajiban taat dalam hal yang bukan ma’siat, dan yang lainnya. Dan ini disebut dengan fiqih siasah syar’iah.
5. Hukum-hukum yang berkaitan dengan hukuman terhadap pelaku-pelaku kejahatan, serta penjagaan keamanan dan ketertiban. Seperti hukuman terhadap pembunuh, pencuri, pemabuk, dan yang lainnya. Dan ini disebut sebagai fiqih Al ‘ukubat.
6. Hukum-hukum yang mengatur hubungan negeri Islam dengan negeri lainnya. Yang berkaitan dengan pembahasan tentang perang atau damai dan yang lainnya. Dan ini dinamakan dengan fiqih as Siyar.
7. Hukum-hukum yang berkaitan dengan akhlak dan prilaku, yang baik maupun yang buruk. Dan ini disebut dengan adab dan akhlak

Demikianlah kita dapati bahwa fiqih Islam dengan hukum-hukumnya meliputi semua kebutuhan manusia dan memperhatikan seluruh aspek kehidupan pribadi dan masyarakat.
SUMBER-SUMBER FIQIH ISLAM
Semua hukum yang terdapat dalam fiqih Islam kembali kepada empat sumber:
AL QUR’AN

Al Qur’an adalah kalamullah yang diturunkan kepada Nabi kita Muhammad untuk menyelamatkan manusia dari kegelapan menuju cahaya yang terang benderang. Ia adalah sumber pertama bagi hukum-hukum fiqih Islam. Jika kita menjumpai suatu permasalahan, maka pertamakali kita harus kembali kepada Kitab Allah guna mencari hukumnya. Sebagai contoh :
a. Bila kita ditanya tentang hukum khamer (miras), judi, pengagungan terhadap bebatuan dan mengundi nasib, maka jika kita merujuk kepada Al Qur’an niscaya kita akan mendapatkannya dalam firman Allah swt: (QS. Al maidah : 90)
b. Bila kita ditanya tentang masalah jual beli dan riba, maka kita dapatkan hukum hal tersebut dalam Kitab Allah (QS. Al baqarah : 275). Dan masih banyak contoh-contoh yang lain yang tidak memungkinkan untuk di perinci satu persatu.
AS SUNNAH
As-Sunnah yaitu semua yang bersumber dari Nabi berupa perkataan, perbuatan atau persetujuan.
Contoh perkataan/sabda Nabi :
“Mencela sesama muslim adalah kefasikan dan membunuhnya adalah kekufuran”( Bukhari no.46,48, muslim no. .64,97, Tirmidzi no.1906,2558, Nasa’I no.4036, 4037, Ibnu Majah no.68, Ahmad no.3465,3708)
Contoh perbuatan:
apa yang diriwayatkan oleh Bukhari (Bukhari no.635, juga diriwayatkan oleh Tirmidzi no.3413, dan Ahmad no.23093,23800,34528) bahwa ‘Aisyah pernah ditanya: apa yang biasa dilakukan Rasulullah dirumahnya ? Aisyah menjawab:
“Beliau membantu keluarganya; kemudian bila datang waktu shalat, beliau keluar untuk menunaikannya.”
Contoh persetujuan :
apa yang diriwayatkan oleh Abu Dawud (Hadits no.1267) bahwa Nabi pernah melihat seseorang shalat dua rakaat setelah sholat subuh, maka Nabi berkata kepadanya:
“Shalat subuh itu dua rakaat” orang tersebut menjawab, “sesungguhnya saya belum shalat sunat dua rakaat sebelum subuh, maka saya kerjakan sekarang.” Lalu Nabi saw terdiam”
Maka diamnya beliau berarti menyetujui disyari’atkannya shalat sunat qabliah subuh tersebut setelah shalat subuh bagi yang belum menunaikannya.
As-Sunnah adalah sumber kedua setelah al Qur’an. Bila kita tidak mendapatkan hukum dari suatu permasalahn dalam Al Qur’an maka kita merujuk kepada as-Sunnah dan wajib mengamalkannya jika kita mendapatkan hukum tersebut. Dengan syarat, benar-benar bersumber dari Nabi e dengan sanad yang sahih. As Sunnah berfungsi sebagai penjelas al Qur’an dari apa yang bersifat global dan umum. Seperti perintah shalat; maka bagaimana tatacaranya didapati dalam as Sunnah. Oleh karena itu Nabi bersabda:
“shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat” (Bukhari no.595)
Sebagaimana pula as-Sunnah menetapkan sebagian hukum-hukum yang tidak dijelaskan dalam Al Qur’an. Seperti pengharaman memakai cincin emas dan kain sutra bagi laki-laki.
IJMA’
Ijma’ bermakna: Kesepakatan seluruh ulama mujtahid dari umat Muhammad saw dari suatu generasi atas suatu hukum syar’i, dan jika sudah bersepakat ulama-ulama tersebut—baik pada generasi sahabat atau sesudahnya—akan suatu hukum syari’at maka kesepakatan mereka adalah ijma’, dan beramal dengan apa yang telah menjadi suatu ijma’ hukumnya wajib.
Dan dalil akan hal tersebut sebagaimana yang dikabarkan Nabi saw, bahwa tidaklah umat ini akan berkumpul (bersepakat) dalam kesesatan, dan apa yang telah menjadi kesepakatan adalah hak (benar).
Dari Abu Bashrah ra, bahwa Nabi saw bersabda:
“Sesungguhnya Allah tidaklah menjadikan ummatku atau ummat Muhammad berkumpul (besepakat) di atas kesesatan” (Tirmidzi no.2093, Ahmad 6/396)
Contohnya:
Ijma para sahabat ra bahwa kakek mendapatkan bagian 1/6 dari harta warisan bersama anak laki-laki apabila tidak terdapat bapak.
Ijma’ merupakan sumber rujukan ketiga. Jika kita tidak mendapatkan didalam Al Qur’an dan demikian pula sunnah, maka untuk hal yang seperti ini kita melihat, apakah hal tersebut telah disepakatai oleh para ulama muslimin, apabila sudah, maka wajib bagi kita mengambilnya dan beramal dengannya.
QIYAS
Yaitu: Mencocokan perkara yang tidak didapatkan didalamnya hukum syar’i dengan perkara lain yang memiliki nas yang sehukum dengannya, dikarenakan persamaan sebab/alasan antara keduanya.
Pada qiyas inilah kita meruju’ apabila kita tidak mendapatkan nash dalam suatu hukum dari suatu permasalahan, baik di dalam Al Qur’an, sunnah maupun ijma’.
Ia merupakan sumber rujukan keempat setelah Al Qur’an, as Sunnah dan Ijma’.
Rukun Qiyas
Qiyas memiliki empat rukun: 1. Dasar (dalil), 2. Masalah yang akan diqiyaskan, 3. Hukum yang terdapat pada dalil, 4. Kesamaan sebab/alasan antara dalil dan masalah yang diqiyaskan.
Contoh:
Allah mengharamkan khamer dengan dalil Al Qur’an, sebab atau alasan pengharamannya adalah karena ia memabukkan, dan menghilangkan kesadaran. Jika kita menemukan minuman memabukkan lain dengan nama yang berbeda selain khamer, maka kita menghukuminya dengan haram, sebagai hasil Qiyas dari khamer. Karena sebab atau alasan pengharaman khamer yaitu “memabukkan” terdapat pada minuman tersebut, sehingga ia menjadi haram sebagaimana pula khamer.
Inilah sumber-sumber yang menjadi rujukan syari’at dalam perkara-perkara fiqih Islam, kami sebutkan semoga mendapat manfaat, adapun lebih lengkapnya dapat dilihat di dalam kitab-kitab usul fiqh Islam ( fiqhul manhaj, ‘ala manhaj imam syafi’i)
Wallahu A’lam .
Diambil dari Majalah Fatawa
Sumber: http://muslim.or.id/?p=10

Fiqih atau fiqh (bahasa Arab:ﻓﻘﻪ) adalah salah satu bidang ilmu dalam syariat Islam yang secara khusus membahas persoalan hukum yang mengatur berbagai aspek kehidupan manusia, baik kehidupan pribadi, bermasyarakat maupun kehidupan manusia dengan Tuhannya.[1] Beberapa ulama fiqih seperti Imam Abu Hanifah mendefinisikan fiqih sebagai pengetahuan seorang muslim tentang kewajiban dan haknya sebagai hamba Allah.
Fiqih membahas tentang cara bagaimana cara tentang beribadah, tentang prinsip Rukun Islam dan hubungan antar manusia sesuai dengan dalil-dalil yang terdapat dalam Al-Qur'an dan Sunnah. Dalam Islam, terdapat 4 mazhab dari Sunni, 1 mazhab dari Syiah, dan Khawarij yang mempelajari tentang fiqih. Seseorang yang sudah menguasai ilmu fiqih disebut Faqih

Etimologi
Dalam bahasa Arab, secara harfiah fiqih berarti pemahaman yang mendalam terhadap suatu hal. Beberapa ulama memberikan penguraian bahwa arti fiqih secara terminologi yaitu fiqih merupakan suatu ilmu yang mendalami hukum Islam yang diperoleh melalui dalil di Al-Qur'an dan Sunnah. Selain itu fiqih merupakan ilmu yang juga membahas hukum syar'iyyah dan hubungannya dengan kehidupan manusia sehari-hari, baik itu dalam ibadah maupun dalam muamalah.[1]
Sejarah Fiqih
Masa Nabi Muhammad saw
Masa Nabi Muhammad saw ini juga disebut sebagai periode risalah, karena pada masa-masa ini agama Islam baru didakwahkan. Pada periode ini, permasalahan fiqih diserahkan sepenuhnya kepada Nabi Muhammad saw. Sumber hukum Islam saat itu adalah al-Qur'an dan Sunnah. Periode Risalah ini dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu periode Makkah dan periode Madinah. Periode Makkah lebih tertuju pada permasalah akidah, karena disinilah agama Islam pertama kali disebarkan. Ayat-ayat yang diwahyukan lebih banyak pada masalah ketauhidan dan keimanan.
Setelah hijrah, barulah ayat-ayat yang mewahyukan perintah untuk melakukan puasa, zakat dan haji diturunkan secara bertahap. Ayat-ayat ini diwahyukan ketika muncul sebuah permasalahan, seperti kasus seorang wanita yang diceraikan secara sepihak oleh suaminya, dan kemudian turun wahyu dalam surat Al-Mujadilah. Pada periode Madinah ini, ijtihad mulai diterapkan [2], walaupun pada akhirnya akan kembali pada wahyu Allah kepada Nabi Muhammad saw.
Masa Khulafaur Rasyidin
Masa ini dimulai sejak wafatnya Nabi Muhammad saw sampai pada masa berdirinya Dinasti Umayyah ditangan Mu'awiyah bin Abi Sufyan. Sumber fiqih pada periode ini didasari pada Al-Qur'an dan Sunnah juga ijtihad para sahabat Nabi Muhammad yang masih hidup. Ijtihad dilakukan pada saat sebuah masalah tidak diketemukan dalilnya dalam nash Al-Qur'an maupun Hadis. Permasalahan yang muncul semakin kompleks setelah banyaknya ragam budaya dan etnis yang masuk ke dalam agama Islam.
Pada periode ini, para faqih mulai berbenturan dengan adat, budaya dan tradisi yang terdapat pada masyarakat Islam kala itu. Ketika menemukan sebuah masalah, para faqih berusaha mencari jawabannya dari Al-Qur'an. Jika di Al-Qur'an tidak diketemukan dalil yang jelas, maka hadis menjadi sumber kedua . Dan jika tidak ada landasan yang jelas juga di Hadis maka para faqih ini melakukan ijtihad.[1]
Menurut penelitian Ibnu Qayyim, tidak kurang dari 130 orang faqih dari pria dan wanita memberikan fatwa, yang merupakan pendapat faqih tentang hukum.[3]
Masa Awal Pertumbuhan Fiqih
Masa ini berlangsung sejak berkuasanya Mu'awiyah bin Abi Sufyan sampai sekitar abad ke-2 Hijriah. Rujukan dalam menghadapi suatu permasalahan masih tetap sama yaitu dengan Al-Qur'an, Sunnah dan Ijtihad para faqih. Tapi, proses musyawarah para faqih yang menghasilkan ijtihad ini seringkali terkendala disebabkan oleh tersebar luasnya para ulama di wilayah-wilayah yang direbut oleh Kekhalifahan Islam.
Mulailah muncul perpecahan antara umat Islam menjadi tiga golongan yaitu Sunni, Syiah, dan Khawarij. Perpecahan ini berpengaruh besar pada ilmu fiqih, karena akan muncul banyak sekali pandangan-pandangan yang berbeda dari setiap faqih dari golongan tersebut. Masa ini juga diwarnai dengan munculnya hadis-hadis palsu yang menyuburkan perbedaan pendapat antara faqih.
Pada masa ini, para faqih seperti Ibnu Mas'ud mulai menggunakan nalar dalam berijtihad. Ibnu Mas'ud kala itu berada di daerah Iraq yang kebudayaannya berbeda dengan daerah Hijaz tempat Islam awalnya bermula. Umar bin Khattab pernah menggunakan pola yang dimana mementingkan kemaslahatan umat dibandingkan dengan keterikatan akan makna harfiah dari kitab suci, dan dipakai oleh para faqih termasuk Ibnu Mas'ud untuk memberi ijtihad di daerah di mana mereka berada.[1]
Lain-lain
Di Indonesia, Fiqih, diajarkan di lembaga-lembaga pendidikan keagamaan non formal seperti Pondok Pesantren dan di lembaga pendidikan formal seperti di Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah
PEMBAGIAN HUKUM FIQH
Para ulama telah membagi hukum-hukum fikih tersebut sebagai berikut.
1. Hukum yang berkaitan dengan ibadah kepada Allah SWT, seperti salat, puasa dan haji; dinamakan dengan ibadah.
2. Hukum yang ber¬kaitan dengan permasalahan keluarga, seperti nikah, talak, masalah keturunan, dan nafkah; dise¬but ahwal asy-syakhsiyyah.
3. Hukum yang ber¬kaitan dengan hubungan antara sesama manusia dalam rangka memenuhi keperluan masing-masing yang berkaitan dengan masalah harta dan hak-hak; disebut muamalah.
4. Hukum yang berkaitan dengan perbuatan atau tindak pidana; disebut jinayah atau 'uqubah.
5. Hukum yang berkaitan dengan penyelesaian sengketa antara sesama ma¬nusia, dinamakan ahkam al-qada'.
6. Hukum yang mengatur hubungan antara penguasa dan warganya; disebut al-ahkam as-sultaniyyah atau siyasah asy-syar'iyyah.
7. Hukum yang mengatur hubung¬an antarnegara dalam keadaan perang dan damai; disebut siyar atau al-huquq ad-dawliyyah.
8. Hu¬kum yang berkaitan dengan akhlak, baik dan buruk; disebut dengan adab.
Keseluruhan hukum yang disebutkan di atas tidak hanya mengandung makna keduniaan, tetapi juga mengandung makna keakhiratan. Artinya, nilai dari suatu hukum tidak hanya terkait dengan hukum di dunia ini, tetapi juga hukum ukhrawi, karena Islam tidak memisahkan antara dunia dan akhirat, walaupun keduanya bisa dibedakan.
Dasar-dasar hokum fiqh.
Ilmu ijtihad (pengambilan hokum)
Berkaitan dengan logika berpikir.
Bagi mahasiswa KI, ilmu ini akan memberikan manfaat antara lain:
Mengkaji teori-teori pendidikan Islam
Menerima perbedaan pendapat

Diantara manfaat yang akan kita dapatkan dengan mempelajari ilmu ushul fiqih adalah

1. Dengan mengetahui ushul fiqih, kita akan mengetahui dasar-dasar dalam berdalil, dapat menjelaskan mana saja dalil yang benar dan mana saja dalil yang palsu. Dalil yang benar adalah apa yang ada di dalam al-qur’an, hadist rosulullah serta perkataan para sahabat, sedangkan dalil-dalil yang palsu adalah seperti apa yang didakwahkan oleh kaum syiah, dimana mereka mengatakan bahwa mimpi dari seorang yang mereka agungkan adalah dalil. Atau juga kelompok lain yang mengatakan bahwa perkataan para tabi’in adalah dalil, ini merupakan dalil yang palsu yang dapat merusak syariat islam yang mulia ini
2. Dengan ushul fiqih, kita dapat mengetahui cara berdalil yang benar, dimana banyak kaum muslimin sekarang yang berdalil namun dengan cara yang salah. Mereka berdalil namun dalil yang mereka gunakan tidaklah cocok atau sesuai dengan pembahasan yang dimaksudkan, sehingga pemaknaan salah dan hukum yang diambil menjadi keliru. Seperti halnya mereka menghalalkan maulid nabi dengan dalil sunnahnya puasa senin, yang mana ini sesuatu yang tidak berhubungan sama sekali. Bagaimana kita bisa mengetahui bahwa itu adalah salah?? Yakni dengan mempelajari ushul fiqih.
3. Ketika pada jaman sekarang timbul perkara-perkara yang tidak ada dalam masa nabi, terkadang kita bingung, apa hukum melaksanakan demikian dan demikian, namun ketika kita mempelajari ushul fiqih,kita akan tahu dan dapat berijtihad terhadap suatu hukum yang belum disebutkan di dalam al-qur’an dan hadits. Seperti halnya penggunaan komputer, microphone dll.
4. Dalam ushul fiqih akan dipelajari mengenai kaidah-kaidah dalam berfatwa, syarat-syaratnya serta adab-adabnya. Sehingga fatwa yang diberikan sesuai dengan keadaan dari yang ditanyakan.
5. Dengan mempelajari ushul fiqih, kita dapat mengetahui sebab-sebab yang menjadikan adanya perselisihan diantara para ulama dan juga apa alasan mereka berselisih, sehingga dari hal ini kita akan lebih paham dan mengerti maksud dari perbedaan pendapat tersebut, yang akhirnya kita bisa berlapang dada terhadap perbedaan pendapat yang terjadi, bukannya saling mengejek dan menjatuhkan satu sama lainnya.
6. Ushul fiqih dapat menjauhkan seseorang dari fanatik buta terhadap para kiayi, ustadz atau guru-gurunya. Begitu pula dengan ushul fiqih seseorang tidak menjadi taklid dan ikut-ikutan tanpa mengetahui dalil-dalilnya.
7. Ushul fiqih dapat menjaga aqidah islam dengan membantah syubhat-syubhat yang dilancarkan oleh orang-orang yang menyimpang. Sehingga ushul fiqih merupakan alat yang bermanfaat untuk membendung dan menangkal segala bentuk kesesatan.
8. Ushul fiqih menjaga dari kebekuan agama islam. Karena banyak hal-hal baru yang belum ada hukumnya pada jaman nabi, dengan ushul fiqih, hukum tersebut dapat diketahui.
9. Dalam ushul fiqih, diatur mengenai cara berdialog dan berdiskusi yang merujuk kepada dalil yang benar dan diakui, tidak semata-mata pendapatnya masing-masing. Sehingga dengan hal ini, debat kusir akan terhindari dan jalannya diskusi dihiasi oleh ilmu dan manfaat bukannya dengan adu mulut.
10. Dengan ushul fiqih, kita akan mengetahui kemudahan, kelapangan dan sisi-sisi keindahan dari agama islam.

Dengan berbagai manfaat yang akan kita dapatkan di atas, marilah kita bersama-sama mempelajari ilmu ushul fiqih ini.

Jumat, 15 Oktober 2010

download lagu

http://www.box.net/shared/1aaqldozkv

paragraf

Narasi

Secara sederhana, narasi dikenal sebagai cerita. Pada narasi terdapat peristiwa atau kejadian dalam satu urutan waktu. Di dalam kejadian itu ada pula tokoh yang menghadapi suatu konflik. Ketiga unsur berupa kejadian, tokoh, dan konflik merupakan unsur pokok sebuah narasi. Jika ketiga unsur itu bersatu, ketiga unsur itu disebut plot atau alur. Jadi, narasi adalah cerita yang dipaparkan berdasarkan plot atau alur.

Narasi dapat berisi fakta atau fiksi. Narasi yang berisi fakta disebut narasi ekspositoris, sedangkan narasi yang berisi fiksi disebut narasi sugestif. Contoh narasi ekspositoris adalah biografi, autobiografi, atau kisah pengalaman. Sedangkan contoh narasi sugestif adalah novel, cerpen, cerbung, ataupun cergam.

Pola narasi secara sederhana berbentuk susunan dengan urutan awal – tengah – akhir.

* Awal narasi biasanya berisi pengantar yaitu memperkenalkan suasana dan tokoh. Bagian awal harus dibuat menarik agar dapat mengikat pembaca.
* Bagian tengah merupakan bagian yang memunculkan suatu konflik. Konflik lalu diarahkan menuju klimaks cerita. Setelah konfik timbul dan mencapai klimaks, secara berangsur-angsur cerita akan mereda.
* Akhir cerita yang mereda ini memiliki cara pengungkapan bermacam-macam. Ada yang menceritakannya dengan panjang, ada yang singkat, ada pula yang berusaha menggantungkan akhir cerita dengan mempersilakan pembaca untuk menebaknya sendiri.

Langkah menyusun narasi (terutama yang berbentuk fiksi) cenderung dilakukan melalui proses kreatif, dimulai dengan mencari, menemukan, dan menggali ide. Oleh karena itu, cerita dirangkai dengan menggunakan "rumus" 5 W + 1 H, yang dapat disingkat menjadi adik simba.[rujukan?]

1. (What) Apa yang akan diceritakan,
2. (Where) Di mana seting/lokasi ceritanya,
3. (When) Kapan peristiwa-peristiwa berlangsung,
4. (Who) Siapa pelaku ceritanya,
5. (Why) Mengapa peristiwa-peristiwa itu terjadi, dan
6. (How) Bagaimana cerita itu dipaparkan.

[sunting] Contoh

Contoh narasi berisi fakta:

Ir. Soekarno

Ir. Soekarno, Presiden Republik Indonesia pertama adalah seorang nasionalis. Ia memimpin PNI pada tahun 1928. Soekarno menghabiskan waktunya di penjara dan di tempat pengasingan karena keberaniannya menentang penjajah.
Soekarno mengucapkan pidato tentang dasar-dasar Indonesia merdeka yang dinamakan Pancasila pada sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945.
Soekarno bersama Mohammad Hatta sebagai wakil bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. Ia ditangkap Belanda dan diasingkan ke Bengkulu pada tahun 1948. Soekarno dikembalikan ke Yogya dan dipulihkan kedudukannya sebagai Presiden RI pada tahun 1949.
Jiwa kepemimpinan dan perjuangannya tidak pernah pupus. Soekarno bersama pemimpin-pemimpin negara lainnya menjadi juru bicara bagi negara-negara nonblok pada Konferensi Asia Afrika di Bandung tahun 1955. Hampir seluruh perjalanan hidupnya dihabiskan untuk berbakti dan berjuang.

Contoh narasi fiksi:

Aku tersenyum sambil mengayunkan langkah. Angin dingin yang menerpa, membuat tulang-tulang di sekujur tubuhku bergemeretak. Kumasukkan kedua telapak tangan ke dalam saku jaket, mencoba memerangi rasa dingin yang terasa begitu menyiksa.
Wangi kayu cadar yang terbakar di perapian menyambutku ketika Eriza membukakan pintu. Wangi yang kelak akan kurindui ketika aku telah kembali ke tanah air. Tapi wajah ayu di hadapanku, akankah kurindui juga?
Ada yang berdegup keras di dalam dada, namun kuusahakan untuk menepiskannya. Jangan, Bowo, sergah hati kecilku, jangan biarkan hatimu terbagi. Ingatlah Ratri, dia tengah menunggu kepulanganmu dengan segenap cintanya.
[sunting] Deskripsi

Karangan ini berisi gambaran mengenai suatu hal/keadaan sehingga pembaca seolah-olah melihat, mendengar, atau merasakan hal tersebut.

Karangan deskripsi memiliki ciri-ciri seperti:

* menggambarkan atau melukiskan sesuatu,
* penggambaran tersebut dilakukan sejelas-jelasnya dengan melibatkan kesan indera,
* membuat pembaca atau pendengar merasakan sendiri atau mengalami sendiri.

Pola pengembangan paragraf deskripsi:

* Paragraf Deskripsi Spasial, paragraf ini menggambarkan objek kusus ruangan, benda atau tempat.
* Paragraf Deskripsi Subjektif, paragraf ini menggambarkan objek seperti tafsiran atau kesan perasaan penulis.
* Paragraf Deskripsi Objektif, paragraf ini menggambarkan objek dengan apa adanya atau sebenarnya.

Langkah menyusun deskripsi:

1. Tentukan objek atau tema yang akan dideskripsikan
2. Tentukan tujuan
3. Mengumpulkan data dengan mengamati objek yang akan dideskripsikan
4. Menyusun data tersebut ke dalam urutan yang baik (menyusun kerangka karangan)
5. Menguraikan kerangka karangan menjadi dekripsi yang sesuai dengan tema yang ditentukan

[sunting] Contoh

Contoh topik yang tepat untuk karangan deskripsi:

* Keindahan Tanah Lot
* Suasa pelaksanaan Promosi Kompetensi Siswa SMK Tingkat Nasional
* Keadaan ruang praktik
* Keadaan daerah yang dilanda bencana

Contoh deskripsi berupa fakta:

Hampir semua pelosok indah. Di empat kecamatan masih terdapat hutan yang masih perawan. Hutan ini menyimpan ratusan jenis flora dan fauna. Hutan Mentawai juga menyimpan anggrek aneka jenis dan fauna yang hanya terdapat di Mentawai. Siamang kerdil, lutung Mentawai dan beruk Simakobu adalah contoh primata yang menarik untuk bahan penelitian dan objek wisata.

Contoh deskripsi berupa fiksi:

Salju tipis melapis rumput, putih berkilau diselingi warna jingga; bayang matahari senja yang memantul. Angin awal musim dingin bertiup menggigilkan, mempermainkan daun-daun sisa musim gugur dan menderaikan bulu-bulu burung berwarna kuning kecoklatan yang sedang meloncat-loncat dari satu ranting ke ranting yang lain.
[sunting] Eksposisi

Karangan ini berisi uraian atau penjelasan tentang suatu topik dengan tujuan memberi informasi atau pengetahuan tambahan bagi pembaca. Untuk memperjelas uraian, dapat dilengkapi dengan grafik, gambar atau statistik. Sebagai catatan, tidak jarang eksposisi ditemukan hanya berisi uraian tentang langkah/cara/proses kerja. Eksposisi demikian lazim disebut paparan proses.

Langkah menyusun eksposisi:

* Menentukan topik/tema
* Menetapkan tujuan
* Mengumpulkan data dari berbagai sumber
* Menyusun kerangka karangan sesuai dengan topik yang dipilih
* Mengembangkan kerangka menjadi karangan eksposisi.

[sunting] Contoh

Contoh topik yang tepat untuk eksposisi:

* Manfaat kegiatan ekstrakurikuler
* Peranan majalah dinding di sekolah
* Sekolah kejuruan sebagai penghasil tenaga terampil.

Contoh karangan eksposisi pada umumnya:

Pada dasarnya pekerjaan akuntan mencakup dua bidang pokok, yaitu akuntansi dan auditing. Dalam bidang akuntasi, pekerjan akuntan berupa pengolahan data untuk menghasilkan informasi keuangan, juga perencanaan sistem informasi akuntansi yang digunakan untuk menghasilkan informasi keuangan.
Dalam bidang auditing pekerjaan akuntan berupa pemeriksaan laporan keuangan secara objektif untuk menilai kewajaran informasi yang tercantum dalam laporan tersebut.

Contoh paparan proses yang juga merupakan bentuk eksposisi:
[sunting] Argumentasi

Karangan ini bertujuan membuktikan kebenaran suatu pendapat/kesimpulan dengan data/fakta sebagai alasan/bukti. Dalam argumentasi pengarang mengharapkan pembenaran pendapatnya dari pembaca. Adanya unsur opini dan data, juga fakta atau alasan sebagai penyokong opini tersebut.

Langkah menyusun argumentasi:

1. Menentukan topik/tema
2. Menetapkan tujuan
3. Mengumpulkan data dari berbagai sumber
4. Menyusun kerangka karangan sesuai dengan topik yang dipilih
5. Mengembangkan kerangka menjadi karangan argumentasi

[sunting] Contoh

Contoh tema/topik yang tepat untuk argumentasi:

* Disiplin kunci sukses berwirausaha,
* Teknologi komunikasi harus segera dikuasai,
* Sekolah Menengah Kejuruan sebagai aset bangsa yang potensial.

Contoh karangan argumentasi pada umumnya:

Jiwa kepahlawanan harus senantiasa dipupuk dan dikembangkan karena dengan jiwa kepahlawanan, pembangunan di negara kita dapat berjalan dengan sukses. Jiwa kepahlawanan akan berkembang menjadi nilai-nilai dan sifat kepribadian yang luhur, berjiwa besar, bertanggung jawab, berdedikasi, loyal, tangguh, dan cinta terhadap sesama. Semua sifat ini sangat dibutuhkan untuk mendukung pembangunan di berbagai bidang.
[sunting] Persuasi

Karangan ini bertujuan mempengaruhi pembaca untuk berbuat sesuatu. Dalam persuasi pengarang mengharapkan adanya sikap motorik berupa perbuatan yang dilakukan oleh pembaca sesuai dengan yang dianjurkan penulis dalam karangannya.

Langkah menyusun persuasi:

1. Menentukan topik/tema
2. Merumuskan tujuan
3. Mengumpulkan data dari berbagai sumber
4. Menyusun kerangka karangan
5. Mengembangkan kerangka karangan menjadi karangan persuasi

[sunting] Contoh

Contoh tema/topik yang tepat untuk persuasi:

* Katakan tidak pada NARKOBA,
* Hemat energi demi generasi mendatang,
* Hutan sahabat kita,
* Hidup sehat tanpa rokok,
* Membaca memperluas cakrawala.

Contoh karangan persuasi pada umumnya:

Salah satu penyakit yang perlu kita waspadai di musim hujan ini adalah infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Untuk mencegah ISPA, kita perlu mengonsumsi makanan yang bergizi, minum vitamin dan antioksidan. Selain itu, kita perlu istirahat yang cukup, tidak merokok, dan rutin berolah raga.

pengembangan paragraf

PENGEMBANGAN PARAGRAF
Oleh Novi Resmini
Universitas Pendidikan Indonesia
1. Pendahuluan
Paragraf atau alinea berlaku pada bahasa tulis, sedangkan pada bahasa lisan digunakan istilah paraton (Brown dan Yule, 1996). Paragraf merupakan suatu kesatuan bentuk pemakaian bahasa yang mengungkapkan pikiran atau topik dan berada di bawah tataran wacana. Paragraf memiliki potensi terdiri atas beberapa kalimat. Paragraf yang hanya terdiri atas satu kalimat tidak mengalami pengembangan. Setiap paragraf berisi kesatuan topik, kesatuan pikiran atau ide. Dengan demikian, setiap paragraf memiliki potensi adanya satu kalimat topik atau kalimat utama dan kalimat-kalimat penjelas. Oleh Ramlan, (1993) pikiran utama atau ide pokok merupakan pengendali suatu paragraf.
Pengidentifikasian secara formal suatu paragraf begitu mudah, karena secara visual paragraf biasanya ditandai adanya indensasi. Yang menjadi persoalan, apakah bentuk yang secara visual dikenali sebagai paragraf tersebut secara otomatis berisi satu satuan pokok pikiran? Idealnya tentulah ya, bila paragraf telah dikembangkan secara baik. Namun, kenyataannya belum tentu demikian karena belum tentu paragraf dikembangkan secara benar. Disinilah pentingnya pengembangan paragraf.
Pada kesempatan ini akan disajikan secara berturut pembentukan paragraf, kerangka paragraf, pengembangan paragraf berdasarkan teknik, dan pengembangan paragraf berdasarkan isi secara serba singkat.
2. Pembentukan Paragraf
Dalam pembentukan paragraf yang baik terdapat tiga syarat yang harus diperhatikan, yaitu unsur kesatuan, kepaduan, dan kelengkapan.
Unsur kesatuan paragraf mengisyaratkan pada adanya persyaratan bahwa suatu paragraf hanya memilik,i satu topik, satu pikiran utama. Fungsi paragraf dalam hal ini adalah mengembangkan topik tersebut. Oleh karena itu, pengembangan paragraf tidak dapat dilakukan secara sembarangan, tidak boleh terdapat unsur yang sama seklai tidak berhubungan dengan topik, dan tidak mendukung topik. Penyimpangan pengembangan paragraf akan menyulitkan pembaca, akan mengakibatkan paragraf tidak efektif. Jadi, satu paragraf idealnya hanya berisi satu gagasan pokok satu topik. Semua kalimat dalam suatu paragraf harus membicarakan gagasan pokok tersebut.
Berikut ini diberikan contoh paragraf, analisislah apakah memenuhi unsur kesatuan paragraf. Bila tidak memenuhi unsur kesatuan paragraf, berikan alasannya!
(1) Dari hasil pengamatan terhadap percobaan yang telah dilakukan, terdapat dua kelompok fenomena yang mampu menjelaskan perbedaan antara larutan elektrolit dan larutan non elektrolit.
Pertama, larutan yang menimbulkan gelembung-gelembung gas pada elektroda dan yang kedua, ada larutan yang tidak menimbulkan gelembung-gelembung gas. Perbedaan penomena ini tidak mungkin disebabkan oleh konsentrasi larutan, juga tidak boleh kekuatan arus, karena konsentrasi larutan dibuat sama begitu juga kekuatan sumber arus juga sama (konsentrasi larutan dan kekuatan sumber arus merupakan variabel kontrol). Jenis zat terlarut diduga merupakan variabel bebas terhadap munculnya gelembung gas itu. Oleh karena itu,.........
Unsur kepaduan paragraf sering disebut dengan koherensi. Suatu paragraf bukanlah merupakan kumpulan atau deretan kalimat yang masing-masing berdiri sendiri atau terlepas, melainkan dibangun oleh kalimat-kalimat yang memiliki hubungan timbal balik. Paragraf yang padu akan membuat pembaca mudah memahami dan mengikuti jalan pikiran penulis. Urutan pikiran yang teratur dalam paragraf akan memperlihatkan adanya kepaduan. Bagaimana cara mengembangkan pikiran utama suatu paragraf dan bagaimana hubungan antara pikiran utama dengan pikiran penjelas dapat dilihat dari urutan perinciannya. Perincian dapat dilakukan secara alamiah (kronologis, spasial), dan logis (kausalitas, dedukasi, induksi) (lihat Akhadiah M.K. dkk, 1991/1992, Soeparno, Haryadi, dan Suhardi, 2001).
Paragraf yang padu didukung oleh penggunaan unsur kebahasaan yang baik, yaitu adanya kohesi antar kalimat yang baik. Meski demikian, tidak berarti bahwa paragraf yang kohesif secara otomatis merupakan paragraf yang padu. Dalam tulisan hubung, kata ganti, repetisi.
Berikut ini diberikan contoh paragraf, analisalah unsur kepaduan paragraf. Tunjukan bagaimana pengorganisasian isi dan unsur kebahasaan sehingga paragraf ini dapat dinyatakan “status” kepaduannya.
(2) Kota Jakarta merupakan ibu kota Negara Republik Indonesia. Presiden dan pusat pemerintahan berada di kota tersebut. Presiden Republik Indonesia sebagai pemimpin negara dan pemerintahan dipilih secara langsung oleh rakyat setelah UUD 1945 diamandemen. Masa jabatan presiden selama lima tahun, dan dapat dipilih lagi, paling banyak dua kali berturut-turut. Presiden pilihan rakyat secara langsung yang pertama kali akan menjabat pada periode 2004-2009.
Unsur kelengkapan paragraf mengacu pada adanya pikiran utama yang berwujud kalimat utama dan pikiran penjelas yang berwujud kalimat-kalimat penjelas. Kalimat-kalimat penjelas haruslah menunjang kejellasan kalimat utama. Paragraf dinyatakan sebagai paragraf tidak lengkap jika tidak dikembangkan secara baik
oleh karena itu, unsur kelengkapan itu sering pula disebut pengembangan, bahkan ada yang menyebut perkembangan (lihat Akhadiah M.K. dkk, 1991/1992; Soeparno, Haryadi, dan Suhardi, 2001; Keraf, 1981)
Perhatikan contoh paragraf berikut ini apakah telah memenuhi unsur kelengkapan?
3. Kerangka Struktur Paragraf
Paragraf diasumsikan berpotensi terdiri atas beberapa kalimat. Kalimat-kalimat tersebut haruslah dirangkai sedemikian rupa sehingga menjadi paragraf yang baik, yaitu paragraf yang memenuhi persyaratan kesatuan, kepaduan, dan kelengkapan. Pendistribusian kalimat utama dan kalimat-kalimat penjelas haruslah menggunakan cara yang jelas sehingga dapat dirumuskan strukturnya.
Kalimat-kalimat dalam paragraf dapat dikategorikan menjadi (1) kalimat utama, dan (2) kalimat penjelas. Ada pula yang menambah satu lagi yaitu kalimat penegas (lihat Soeparno, 2001). Kalimat penegas pada hakikatnya sama dengan kalimat topik, hanya saja kalimat penjelas biasanya merupakan penyimpulan, sehingga tidak pernah terdapat pada awal paragraf. Struktur paragraf biasanya dikaitkan dengan pengurutan letak kalimat utama, dan kalimat-kalimat penjelas. Khusus paragraf naratif dan deskriptif tidak dapat ditemukan kalimat utama dan kalimat penjelas.
Atas dasar kategori kalimat dalam paragraf tersebut, secara garis besar struktur paragraf (selain paragraf narasi dan deskripsi) dapat dikategorisasikan menjadi tiga, yaitu:
(1) Kalimat utama pada awal paragraf dan diikuti dengan kalimat-kalimat penjelas,
(2) Kalimat pada akhir paragraf dan didahului dengan kalimat-kalimat penjelas, serta
(3) Kaliat utama terdapat pada awal dan akhir paragraf, diselingi dengan kalimat-kalimat penjelas.
4. Pengembangan paragraf Berdasarkan Teknik
Pengembangna paragraf yang pertama dapat dilihat dari sudut pandang teknik. Berdasarkan tekniknya pengembangan paragraf dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu (1) pengembangan secara alamiah, dan (2) pengembangan secara logis.
Pengembangan Secara Alamiah
Paragraf yang dikembangkan berdasarkan urutan waktu bersifat kronologis. Hal itu berarti kalimat yang satu mengungkapkan waktu peristiwa terjadi, atau waktu kegiatan dilakukan, dan diikuti oleh kalimat-kalimat yang mengungkapkan waktu peristiwa terjadi, atau waktu kegiatan dilakukan. Paragraf yang dikembangkan dengan cara ini tidak dijumpai
adanya kalimat utama atau kalimat topik. Paragraf seperti ini biasanya digunakan pada paragraf naratif dan prosedural.
Paragraf yang dikembangkan berdasarkan urutan ruang atau tempat membawa pembaca dari satu titik ke titik berikutnya dalam sebuah “ruangan”. Hal itu berarti kalimat yang satu mengungkapkan suatu bagian (gagasan) yang terdapat pada posisi tertentu, dan diikuti oleh kalimat-kalimat lain yang mengungkapkan gagasan yang berada pada posisi yang lain. Pengungkapan gagasan dengan urutan ruang ini tidak boleh sembarangan, sebab cara yang demikian akan mengakibatkan pembaca mengalami kesulitan memahami pesan. Paragraf seperti ini biasanya digunakan pada paragraf deskriptif.
Pengembangan Secara Logis
Pengembangan paragraf secara logis maksudnya adalah pengembangan paragraf menggunakan pola pikir tertentu. Pengembangan paragraf secara logis dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu klimaks-antiklimaks, dan umum-khusus.
Paragraf yang dikembangkan klimaks-antiklimaks dibagi menjadi dua, yang pertama klimaks, dan yang kedua antiklimaks. Pengembangan paragraf secara klimaks dilakukan dengan cara menyajikan gagasan-gagasan yang berupa rincian yang dianggap sebagai gagasan bawahan, kemudian diakhiri dengan gagasan yang paling tinggi/atas/kompleks kedudukannya atau kepentingannya. Sebaliknya, pengembangan paragraf
secara antiklimaks dilakukan dengan terlebih dulu gagasan yang dianggap paling tinggi/atas/kompleks kedudukannya atau kepentingannya, baru diikuti dengan gagasan-gagasan yang berupa rincian yang dianggap sebagai gagasan bawahan, gagasan yang dianggap kurang penting atau rendah kedudukannya.
Pengembangan paragraf berdasarkan kriteria umum-khusus, dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu paragraf yang dikembangkan dengan cara umum ke khusus, dan khusus ke umum. Paragraf yang dikembangkan secara umum ke khusus berupa paragraf yang dimulai dengan gagasan umum yang biasanya merupakan gagasan utama, kemudian diikuti dengan gagasan khusus sebagai gagasan penjelas atau rincian. Paragraf yang dikembangkan dengan cara umum ke khusus ini biasa disebut dengan paragraf deduktif. Paragraf yang dikembangkan secara khusus ke umum berupa paragraf yang dimulai dengan gagasan khusus sebagai gagasan penjelas atau rincian, kemudian diikuti dengan gagasan umum yang biasanya merupakan gagasan utama. Paragraf yang dikembangkan dengan cara khusus ke umum ini biasa disebut dengan paragraf induktif. Pengembangan paragraf logis umum-khusus ini, baik dengan cara umum ke khusus (deduktif) maupun khusus ke umum (induktif), paling banyak diguankan, lebih-lebih dalam karya ilmiah karena karya ilmiah pada umumnya merup sintesis antara deduktif dan induktif (lihat Akhadiah M.K. dkk., 1991/1992; Soeparno, Haryadi, dan Suhardi 2001)
5. Pengembangan paragraf Berdasarkan Isi
Berdasarkan isinya pengembangan paragraf antara lain dapat dilakukan dengan cara menapilkan perbandingan atau pertentangan, contoh, sebab-akibat, dan klasifikasi. Berikut disajikan pengertian keempat cara tersebut secara singkat.
Pertama, pengembangan paragraf dengan cara pembandingan. Cara pembandingan merupakan sebuah pengembangna paragraf yang dilakukan dengan membandingkan atau mempertentangkan guna memperjelas suatu paparan. Kegiatan membandingkan atau mempertentangkan tersebut berupa penyajian persamaan dan perbedaan antara dua hal. Sesuatu yang dipertentangkan adalah dua hal yang memiliki tingkat yang sama. Dan keduanya memiliki persamaan dan perbedaan.
Kedua, pengembangan paragraf dengna car apemberian. Contoh-contoh disajikan sebagai gagasan penjelas untuk mendungku atau memperjelas gagasan umum. Gagasan umum dapat diletakkan pada awal paragraf atau diakhiri paragraf bergantung pada gaya yang dikehendaki oleh penulis.
Ketiga, pengembangan paragraf dengan sebab akibat. Cara sebab akibat sering disebut dengan kausalitas. Pengembangna paragraf cara ini dapat dilakukan dengan menyajikan sebab sebagai gagasan pokok/utama baru diikuti akibatnya sebagai gagasan penjelas, atau sebaliknya disajikan
akbiat sebagai gagasan pokok utama diikuti dengan penyebabnya sebagai gagasan penjelas.
Keempat, pengembangan paragraf dengan cara klaisifikasi. Cara klasifikasi biasanya dilakukan dengan penyajian gagasan pokok/utama kemudian diikuti dengan gagasan penjelas secara rinci. Gagasan penjelas merupakan kalsifikasi dari gagasan utamanya. Misalnya, gagasan utama A, memiliki gagasan penjelas yang dapat diklasifikasikan menjadi X dan Z.
Berikut ini diberikan contoh paragraf, cobalah dianalisis bagaimana pengembangannya dilihat dari isi. Sudahkan merupakan paragraf yang baik?
Sastra anak sebagai sumber belajar bahasa di SD mencakup semua genre sastra anak. Pengertian sastra anak-anak sebenarnya tidak terlalu berbeda dengan sastra orang dewasa. Keduanya sama-sama berada pada wilayah sastra yang mencakup kehidupan, yang berbeda hanya fokusnya saja. Sastra anak-anak menempatkan anak-anak sebagai fokusnya. Ada yang mengartikan bahwa, sastra anak-anak itu adalah semua buku yang dibaca dan dinikmati oleh anak-anak. Pernyataan ini kurang disepakati oleh Sutherland dan Arthburnot (1991:6), karena sastra anak-anak bukan hanya buku yang dibaca dan dinikmati anak, namun juga ditulis khusus untuk anak-anak dan yang memenuhi standar artisitik dan syarat kesastraan. Norton (1988) mengungkapkan pendapatnya bahwa sastra anak-anak adalah sastra yang mencerminkan perasaan
pengalaman anak-anak yang dapat dilihat dan dipahami melalui mata anak-anak (thought the eyes of a child)
Contoh buku cerita bergambar Miki Tikus Piknik (1990) karya Werner, Beruang yang Malas (1994) karya Imam R., Singa dan Serangga (1992) karya La Fontaine, Dalam Perang Jagaraga (1980) karya Karmaputra, Cenderawasih yang Sombong (1993) karya Rahayu Intarti, Tiga Sekawan (1993) Rahayu intarti, Musim Kemarau (1991) karya Opih Zainal, Gajah yang Usil (1992) karya Haryanto Hermawan.
6. Penutup
Paragraf berpotensi terdiri atas beberapa kalimat yang secara visual ditandai dengan indensasi. Pembentukkan paragraf yang baik harus memenuhi persyaratan kesatuan, kepaduan, dan kelengkapan. Untuk itu, diperlukan pengembangan paragraf yang baik. Kerangka struktur paragraf dikembangkan berdasarkan peletakan kalimat utama dan kalimat-kalimat penjelas. Pengembangan paragraf berdasarkan tekniknya dapat dikelompokkan menjadi alamiah dan logis. Pengembnagna paragraf berdasarkan isinya, antara lain dapat dilakukan dengan perbandingan, contoh, sebab-akibat dan klasifikasi.

DAFTAR PUSTAKA
Akhadiah M.K., Sabarti dkk. 1991/1992. Bahasa Indonesia I. Jakarta: Ditjen Dikti Depdikbud.
Brown, G. dan Yule, G. 1986. Discourse Analysis.Cambridge: Cambridge University Press.
Hallyday, M.A.K dan Hasan, R. 1980. Cohenssion in English. London: Longman
Hastuti PH, Sri dkk. 1991. Buku Pegangan Kuliah Bahasa Indonesia. Yogyakarta: UPP IKIP Yogyakarta.
Keraf, Gorys. 1982. Komposisi. Ende, Flores: Nusa Indah
Ramlan, M. 1993. Paragraf: Alur Pikiran dan Kepaduannya dalam Bahasa Indonesia. Yogyakarta: Andi Offset.
Sarwadi dkk. 192. Langkah Maju Bahasa Indonesia. Yogyakarta: Lukman.
Soeparno, Haryadi, dan Suhardi. 2001. Bahasa Indonesia untuk Ekonomi. Yogyakarta: Ekonesia.

Selasa, 05 Oktober 2010

makalah hakikat manusia dan pengembangannya

HAKIKAT MANUSIA DAN PENGEMBANGANNYA

MAKALAH


DIAJUKAN UNTUK MEMENUHI SALAH SATU TUGAS MENGIKUTI ULANGAN TENGAH SEMESTER









Oleh,

RAMDANI KENDARSYAH
PRITO WINDIARTO
HENDRA NURDIANA
1 F





UNIVERSITAS GALUH
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
TAHUN AJARAN 2009/2010
Jalan R.E. MARTADINATA No. 150 CIAMIS Telp.(0265)776787

KATA PENGANTAR


Segala puji bagi Allah dan sanjungan hanya berhak kita panjatkan kehadirat Allah SWT, yang telah menciptakan manusia dengan sempurna. Sholawat dan salam semoga senantiasa dilimpahkan kepada Nabi Muhammad SAW, beserta keluarganya, sahabatnya, tabi’innya, dan seluluh umatnya yang istiqomah mengikuti tuntunan dan teladan sampai akhir zaman.
Atas berkat rahmat Allah SWT, sehingga penulis dapat menyelesaikan Makalah ini dengan judul “HAKIKAT MANUSIA DAN PENGEMBANGANNYA”.
Penulis menyadari bahwa Makalah ini tidak terlepas dari bantuan dan dorongan dari beberapa pihak, maka pada kesempatan ini penulis menguncapan terima kasih kepada:
1. Bapak Zakyudin Hasan, Drs, M.Pd. selaku kepala sekolah MAN 1 BANJAR yang telah membantu dalam kelancaran pelaksanaan Laporan Penelitian ini;
2. Kedua orang tua kami, serta semua pihak yang telah memberikaan semangat, ide dan bantuannya sehingga penulis dapat menylesaikan Makalah ini.
Akhirnya penulis berharap semoga Makalah ini bermanpaat bagi penulis dan Mata Kuliah Pengantar Pendidikan pada umumnya.


Banjar, November 2009

Penulis








DAFTAR ISI

KATA PEGANTAR i
DAFTAR ISI ii

BAB 1 PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah 1
1.2 Rumusan Masalah 1
1.3 Tujuan Penulisan 1
1.4 Sistematika Pembahasan 1

BAB 2 PEMBAHASAN 3
2.1 Sipat Hakikat Manusia 3
2.2 Dimensi-dimensi Hakikat Manusia Serta Potensi,
Keunikan dan Dinamikanya 4
2.3 Pemngembangan Dimensi Hakikat Manusia 7
2.4 Sosok Manusia Seutuhnya 9

BAB 3 PENUTUP
3.1 Kesimpulan 10

DAFTAR PUSTAKA 11



BAB 1
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Masalah
Sasaran pendidikan adalah manusia, oleh karena itu seorang pendidik haruslah memiliki gambaran yang jelas tentang siapa manusia itu sebenarnya. Manusia adalah mahluk Tuhan yang paling sempurna yang memiliki ciri khas yang secara prinsipiil bereda dari hewan.
Ciri khas manusia yang membedakan dengan hewan ialah hakikat manusia. Disebut hakikat manusia karena secara hakiki sifat tersebut hanya dimiliki manusia dan tidak dimiliki hewan.
Dengan pemahaman yang jelas tentang hakikat manusia maka seorang pendidik diharapan dapat membuat peta karakteristik manusia, sebagai acuan baginya dalam bersikap, menyusun strategi, metode, dan teknik.

1.2 Rumusan Masalah
1) Apakah yang dimaksud sifat hakikat manusia?
2) Apa saja yang disebut sebagai dimensi hakikat manusia?
3) Bagaimana mengembangkan dimensi hakikat manusia?
4) Bagainakah gambaran sosok manusisa seutuhnya?


1.3 Tujuan Penulisan
1) Untuk memenuhi salah satu tugas dalam mata kuliah pengantar pendidikan.
2) Untuk mengenal lenih dalam tentang sifat hakikat manusia
3) Untuk memhami dimensi-dimensi hakikat manusia
4) Untuk memahami bagaimana pengembangan dimensi hakikat manusia
5) Untuk mengenal sosok manusia seutuhnya

1.4 Sistematika Pembahasan
Untuk mempermudah penyusunan makalah ini kami membaginya menjadi 3 (tiga) bab.
 Bab pertama merupakan pendahuluan yang berisi uraian tentang latar belakang, rumusan masalah, tujuan penulisan, sistematika pembahasan.
 Bab kedua berisi pembahasan yang terdiri dari:
1) Sifat Hakikat Manusia
2) Dimensi-Dimensi Hakikat Manusia serta Potensi, Keunikan, dan Dinamikanya
3) Pengembangan Dimensi -Dimensi Hakikat Manusia
4) Sosok Manusia Seutuhnya
 Bab ketiga merupakan penutup yang berisi kesimpulan dari seluruh uraian dalam makalah ini,































BAB 2
PEMBAHASAN

2.1 Sifat Hakikat Manusia
2.1.1 Pengertian Sifat Hakikat Manusia
Sifat hakikat manusia dapat diartikan sebagai ciri-ciri karakteristik, yang secara prinsipiil membedakan manusia dari hewan.

2.1.2 Wujud Sifat Hakikat Manusia
1. Kemampuan Menyadari Diri
Menurut kaum rasionalis kunci perbedaan manusia dengan hewan pada adanya kemampuan adanya menyadari diri yang dimiliki oleh manusia. Berkat adanya kemampuan menyadari diri yang dimiliki oleh manusia, maka manusia menyadari bahwa dirinya (akunya) memiliki ciri khas atau karakteristik diri.
Drijarkara (Drijarkara,:138) menyebut kemaqmpuan tersebut dengan istilah “meng-Aku”, yaitu kemampun mengeksplorasi potensi-pontensi diri yang ada pada diri, dan memehami potensi-potensi tersebut sebagai kekuatan yang dapat dikembangkan sehingga aku dapat berkembang kearah kesempurnaan diri.

2. Kemampuan Bereksistensi
Yaitu kemampuan menempatkan diri, menerobos, dan mengatasi batas-batas yang membelenggu dirinya. Karena inilah manusia mempunyai kebebasan yaitu manusia bukan “ber-ada” melainkan “meng-ada”

3. Kata Hati (Consecience Of Man)
Sering disebut hati nurani, pelita hati menunjukan bahwa hati itu adalah kemampuan pada diri manusia yang memberi penerangan tentang baik buruknya perbuatan sebagai manusia.

4. Moral
Moral juga disebut sebagai etika adalah perbuatan sendiri. Moral yang singkron dengan kata hati yang tajam yaitu benar-benar baik manusia sebagai manusia merupakan moral yang baik atau moral yang tinggi (luhur)

5. Tanggung Jawab
Yaitu keberanian untuk menentukan bahwa sesuatu perbuatan sesuai dengan tuntutan kodrat manusia. Dengan demikian tanggung jawab dapat diartikan sebagai keberanian untuk menentukan bahwa suatu perbuatan sesuai dengan tuntutan kodrat manusia.

6. Rasa Kebebasan
Merdeka adalah rasa bebas (tidak terikat oleh sesuatu) yang sesuai dengan kodrat manusia. Kemerdekaan berkait erat dengan kata hati dan moral. Yaitu kata hati yang sesuai dengan kodrat manusia dan moral yang sesuai dengan kodrat manusia.

7. Kewajiban dan Hak
Kewajiban merupakan sesuatu yang harus dipenuhi oleh manusia. Sedangkan hak adalah merupakan sesuatu yang patut dituntut setelah memenuhi kewajiban.

8. Kemampuan Menghayati Kebahagiaan
Kebahagiaan adalah suatu istilah yang lahir dari kehidupan manusia. Kebahagiaan tidak cukup digambarkan hanya sebagai himpunan saja, tetapi merupakan integrasi dari segenap kesenangan, kepuasan dan sejenisnya dengan pengalaman pahit dan penderitaan.
Manusia adalah mahluk yang serba terhubung, dengan masyarakat, lingkungan, diri sendiri dan Tuhan. Dalam krisis total manusia mengalami krisis hubungan dengan masyarakat dengan lingkungannya, dengan diri sendiri dan dengan Tuhan. Kebahagiaan hanya dapat dicapai apabila manusia meningkatkan kualitas hubungannya sebagai mahluk yang memiliki kondisi serba terhubung dan dengan memahami kelebihan dan kekurangan diri sendiri.
Kebahagian adalah bahwa kebahagiaan itu rupanya tidak terletak pada keadaan diri secara factual tetapi terletak pada kesanggupan menghayati semua itu dengan keheningan jiwa, dan mendudukan hal-hal tersebut didalam rangkaian tiga hal yaiti : ussaha, norma-norma, dan takdir.
Manusia yang menghayati kebahagiaan adalah pribadi manusia dengan segenap keadaan dan kemampuannya.

2.2 Dimensi-Dimensi Hakikat Manusia serta Potensi, Keunikan, dan Dinamikanya
2.2.1 Dimensi Keindividualan
Lysen mengartikan individu sebagai “ orang seorang ”, sesuatu yang merupakan suatu keutuhan yang tidak dapat dibagi-bagi (in devide). (Lysen, individu dan masyarakat:4)
Manusia sebagai makhluk individu mempunyai jiwa dan raga yang dalam perkembangannya tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Kedua unsur itu merupakan monodualis, yang selalu berkembang kearah yang lebih baik dan lebih sempurna.
Dalam memberikan pendidikan kepada individu hendaklah para pendidik memperhatikan perkembangan kognitif, afektif, dan psikomotorik. Setiap anak manusia yang dilahirkan telah dikaruniai potensi untuk menjadi berbeda dari yang lain, atau menjadi dirinya sendiri. Seorang pakar pendidikan tersohor ditanah belanda, M.J. Langeveld bahwa setiap orang memiliki individualitas. (M.J. Langeveld, 1955:54)
Pada abad ke-18 dan 19 aliran Rasionalisme masuk ke sekolah. Aliran ini berpendapat “hendaklah para peserta didik disuruh menghafal sebanyak-banyaknya”. Dengan kata lain, pengetahuan memberikan kepuasan dan kebehagian hidup, dengan semboyan knowledge is power. Pendidikan yang diberikan kepada peserta didik hendaklah seimbang antara aspek Kognitif, aspek afektif, aspek psikomotorik,
Pola pendidikan yang bersifat demokratis dipandang cocok untuk mendorong bertumbuh dan berkembangnya potensi individualitas sebagaimana dimaksud. Pola pendidikan yang bersifat otoriter serta patologis yang akan menghambat pendidikan. Tugas pendidik hanya menunjukkan jalan dan mendorong subyek didik bagaimana cara memperoleh sesuatu dalam mengembangkan diri dengan berpedoman pada prinsip “ ing ngarso sungtulodo, ing madya mangun karso, tut wuri handayani”. Tujuan utama pendidikan adalah membantu peserta didik membentuk kepribadiannya, atau menemukan kediriannya sendiri.

2.2.2 Dimensi Kesosialan
Menurut M.J. Langeveld (1955) sifat hakikat manusia adalah makhluk social, individualitas, dan moralitas. Sifat sosialitas menjadi dasar dan tujuan dari kehidupan manusia yang sewajarnya atau menjadi dasar dan tujuan setiap anak dan kelompoknya. Setiap anak pasti terlibat dalam kehidupan social pada setiap waktu, yang dimaksud dengan interaksi social adalah suatu hubungan antara dua atau lebih individu manusia dimana tingkah laku individu yang satu mempengaruhi, mengubah, atau memperbaiki tingkah laku yang lain.
Sebagai makhluk social, mereka saling membutuhkan, saling membantu, dan saling melengkapi. Manusia akan selalu berinteraksi dengan manusia lain untuk mencapai tujuan hidupnya, dan interaksi tersebut merupakan wadah untuk pertumbuhan dan perkembangan kepribadiannya.
Dalam hal ini, tugas pendidikan ialah mengembangkan semua potensi social sehingga manusia sebagai makhluk social mampu berperan, dan mampu menyesuaikan diri dengan masyarakat. Diharapakan melalui pendidikan manusia dapat mengembangkan secara seimbang aspek individual dan aspek sosialnya.
Ahli pendidikan membagi kebutuhan manusia sebagai berikiut:
Maslow mengelompokkan kebutuhan bergantung pada pemuasannya dan mempunyai tingkatan makna yang tidak sama, dan memiliki hierarki tertentu. Hirarki kebutuhan menurut Maslow:
a. Kebutuhan estetis
b. Kebutuhan untuk mengetahui dan mengerti
c. Kebutuhan untuk aktualisasi diri
d. Kebutuhan memperolah penghargaan orang lain
e. Kebutuhan mendapatkan kasih sayang dan memiliki
f. Kebutuhan rasa aman
g. Kebutuhan fisiologis

2.2.3 Dimensi Kesusilaan
Pengertian susila dapat diartikan sebagai kepantasan yang lebih tinggi. Dalam masyarakat yang menyangkut kemasyarakatan yang menyangkut kesusilaan terkait dengan etika dan etiket. Jika etika dilanggar ada orang lain yang dirugikan. Sedangkan etiket bila dilanggar maka hanya menimbulkan orang lain tidak senang.
Masalah kesusilaan maka akan selalu berhubungan erat dengan nilai-nilai. Nilai-nilai merupakan sesuatu yang dijungjung tinggi oleh manusia karena mengandung makna kebaikan, keluhuran, kemulyaan dan sebagainya. Pada hakekatnya manusia memiliki kemampuan untuk mengambil keputusan nilai-nilai susila dan melaksanakannya.
Sehingga dengan demikian dapat dikatakan manusia bila memiliki nilai-nilai, menghayati dan melaksanakan nilai-nilai tersebut.

2.2.4 Dimensi Keberagamaan
Pada hakikatnya manusia adalah makhluk religious. Pandangan Martin Buber “ bahwa manusia adalah makhluk Tuhan dan sekaligus mengandung kemungkinan baik dan jahat” adalah sesuai dengan pandangan manusia sebagai makhluk Tuhan”.
Menurut agama Islam pendidikanlah yang menentukan sesorang akan menjadi Yahudi, Nasrani, atau Majusi. Dalam agama islam dikemukakan “Tiap anak dilahirkan bersih, suci, orang tuanyalah yang akan menjadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi”.
Agama merupakan sandaran vertical bagi manusia. Manusia dapat memahami agama melalui proses pendidikan agama. Ph. Kohnstamm berpendapat bahwa pendidikan agama seyogyanya menjadi tugas orang tua.
Pemerintah dengan berlandaskan pada GBHN memasukan pendidikan agama kedalam kurikulum di sekolah, mulai dari SD s/d PT. disini perlu ditekankan bahwa meskipun pengkajian agama melalui pelajaran agama ditingkatkan, namun tetap harus disadari bahwa tekanannya adalah pendidikan agama dan bukan semata-mata pelajaran agama yang hanya memberikan pengetahuan agama. Jadi segi-segi afektif harus di utamakan.
2.3 Pengembangan Dimensi -Dimensi Hakikat Manusia
Seperti yang telah kita ketahui bahwa sasaran pendidikan adalah manusia, artinya bahwa pengembangan dimensi hakikat manusia menjadi tugas pendidik.Ketika terlahir ke dunia manusia telah dikaruniai oleh Tuhan dimensi manusia dalam wujud potensi, namun belum teraktualisasi menjadi wujud kenyataan atau aktualisasi.Dan dari kondisi “potensi” menjadi wujud aktualisasi terdapat rentang-rentang proses yang mengundang pendidikan untuk berperan.
Meskipun pada dasarnya pendidikasn itu baik tetapi dalam pelaksanaan mungkin saja terjadi kesalahan–kesalahan yang secara lazimnya disebut salah didik. Hal itu bisa terjadi karena pendidik itu adalah manusia biasa, yang tidak luput dari kelemahan-kelemahan. Sehubungan dengan itu ada dua kemungkinan yang terjadi:
1. Pengembangan Yang Utuh,
Tingkat keutuhan perkembangan dimensi hakikat manusia ditentukan oleh dua faktor, yaitu kualitas dimensi hakikat manusia itu sendiri secara potensial dan kualitas pendidikan yang disediakan untuk memberi pelayanan atas perkembangannya.
Selanjutnya pengembangan yang utuh dapat dilihat dari berbagai segi yaitu : wujud dimensi dan arahnya.
 Dari Wujud Dimensinya
Keutuhan terjadi antara aspek jasmani dan rohani, antara dimensi keindividualan, kesosialan, kesusilaan, dan keberagamaan, antara antara aspek kognitif, afektif, dan psikomotor,. Pengembangan aspek jasmaniyah dan rohaniah dikatakan utuh jika keduanya mendapat pelayanan secara seimbang.
Pengembangan dimensi keindividualan, kesosialan, kesusilaan, dan keberagamaan dikatakan utuh jika semua dimensi tersebut mendapat layanan dengan baik, tidak terjadi pengabaian terhadap salah satunya.
 Dari Arah Pengembangan
Keutuhan pengembangan dimensi hakikatb manusia dapat diarahkan kepada pengembangan dimensi keindividualan, kesosialan, kesusilaan, dan keberagamaan secara terpadu.
Dapat disimpulkan bahwa pengembangan dimensi hakikat manusia yang utuh diartikan sebagai pembinaaqn terpadu terhadap dimensi hakikat manusi sehingga dapat tumbuh dan berkembang secara selaras. Perkembangan dimaksud mencakup yaqng bersifat horizontal (yang menciptakan keseimbangan) dan yang bersifat vertical (yang menciptakn ketinggian martabat manusia). Dengan demikian secara totalitas membentuk manusia yang utuh.


2. Pengembangan Yang Tidak Utuh
Pengembangan yang tidak utuh terhadap terhadap dimensi hakikat manusia akan terjadi di dalam proses pengembangan ada unsur dimensi hakikat manusia yang terabaikan untuk ditngani, misalnya dimensi kesosialan didominasi oleh pengembangan dimensi keindividualan ataupun domain afektif didominasi oleh pengembangan domain kognitif. Demikian pula secara vertical ada domain tingkah laku yang terabaikan penangannya.

2.4 Sosok Manusia Seutuhnya

Sosok manusia seutuhnya berarti bahwa pembangunn itu tidak hanya mengejar kemajuan lahiriah, seperti sandang, pangan, kesehatan, ataupun kepuasan batiniah seperti pendidikan, rasa aman, bebas mengelurkan pendapat yang bertanggung jawab melainkan keselarasan, keserasian dan keseimbangan diantara keduanya sekaligus batiniah.se4lanjutnya juga diartikan bahwa pembanguinan itu merata diseluiruh tanah air bukan hanya untuk golongan atau sebagian dari masyarakat. Selanjutnya juga diartikan keselarasan hubungan manusia dengan Tuhannya , antara sesama manusia, antara manusia dengan lingkungan sekitarnya, keselerasian antar bangsa-bangsa dan juga keselarasan antara cita-cita hidup didunia dengan kebahagiaan di akhirat.















BAB 3
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Manusia merupakan makhluk yang sempurna. Manusia memiliki akal untuk menghadapi kehidupannya di dunia ini. Akal juga memerlukkan pendidikan sebagai obyek yang akan dipikirkan. Fungsi akal tercapai apabila akal itu sendiri dapat menfungsikan, dan obyeknya itu sendiri adalah ilmu pengetahuan. Maka dari itu, manusia pada hakikatnya adalah makhluk peadagogis, makhluk social, makhluk individual, makhluk beragama, dan hal ini telah dijelaskan pada bab pembahasan.























Daftar Pustaka


Tirtaharja, Umar dan La Sula, 1994. Pengantar Pendidikan. Jakarta. Penerbit Rineka Cipta dan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.

www.wildaznov11.blogspot.com./ilmu pendidikan Diunggah Februari 2009. Diunduh Nopember 2009

www.karindangan.wordpress.com . Diunggah oleh Karindangan, 6 September 2009. Diunduh 12 Nopember 2009

www.agusprasetyo.blogspot.com. Diunggah oleh Agus Prasetyo S.Pd dan Dwi Sari Harumningtyas. Diunduh 12 nopember 2009

www.freenotforsale.blogspot.com. Diunggah Oktober 2009. Diunduh 12 Nopember 2009

www.lintasdisiplin.blogspot.com./studi Islam.Diunggah 22 April 2009. Diunduh 12 Nopember 2009